Tolak Vaksin, "LPKP" Minta Polres Dompu, Berikan Sangsi Berat Oknum Yang Melangar SOP Covid-19 di RSUD Dompu

Kategori Berita


.

Tolak Vaksin, "LPKP" Minta Polres Dompu, Berikan Sangsi Berat Oknum Yang Melangar SOP Covid-19 di RSUD Dompu

29 Jan 2021
Foto Muhamad Ifan Maulana Ketua LPKP

Kabupaten Dompu, BidikInfoNews.com - Sistem pengawasan dan keamanan protokol covid-19 bagi pengunjung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu sala satunya tempat Isolasi para pasien Covid-19, kini jadi sorotan publik, salasatunya lembaga pemerhati kebijakan pemerintah (LPKP) kabupaten dompu menilai tidak adanya penanganan serta pengamanan yang ketat dilakukan oleh pihak RSUD dompu.


Muhamad Ifan Maulana, ketua lembaga LPKP dompu, adanya video mesum yang terjadi di ruang isolasi rumasakit umum dompu yang mencuak dipublik, pihaknya menilai bahwa pihak rumasakit telah gagal menjalankan aturan protokol Covid-19 (red SOP) yang ada. 


"Tidak adanya bentuk pengawasan yang ketat dilakukan sesui SOP oleh pihak rumasakit umum dompu terhadap pasien dan pengunjung yang ada, dengan bahayanya wabah Covid-19 yang terjadi jika tidak mengunakan alat APD saat berkunjung, baik di didalam ruang isolasi maupun di luar ruang isolasi RSUD setempat," ujarnya ifan saat disambangi oleh media ini ditempat ia berjualan Juma'at (29/1/21).


Baca Juga :Bejat lama ditinggal suami ibu kandung


Lanjutnya, hal ini yang membuat masyrakat publik termasuk pihaknya bertanya-tanya, kebenaran adanya covid-19 maupun cara kerjanya vaksin yang akan disuntikan nantinya, 


"Dilain sisi masyrakat dihimbau untuk mematuhi protokol covid-19 yang ada, sementara pihak mereka sendiri telah melanggarnya, hal inilah yang menumbulkan misu tidak mempercayainya masyrakat dengan adanya wabah Covid-19, lebih-lebih adanya vaksin yang akan disuntikan nanti pada bulan febuwari, kami sebagai masyrakat sekaligus ketua (LPKP) dompu, dengan tegas menolak keberadaan vaksin itu,"terangnya.


Lanjutnya, dinilai selama ini penanganan serta keamanan bahayanya covid-19 yang dilakukan melalui sosialisasi ditingkat msyrakat yang ada, tidak benar-benar dijalankan sesui aturan protokol yang ada oleh pihak rumasakit itu sendiri.


"Dalam hal ini, kami akan terus melakukan pengawasan baik penanganan protokol maupun penyuntikan vaksin yang dilakukan oleh pihak RSUD setempat, selain itu juga, kami meminta terhadap pihak kepolisian untuk segera usut sampai tuntas pihak oknum yang ada dirumasakit dompu, karena dinilai telah melangar protokol covid-19 yang ada,"harapnya.


Ifan lanjut mengatakan, dugaan mereka pihak oknum rumasakit setempat, dengan sengaja membiarkan para oknum pengunjung masuk di dalam ruang isolasi rumasakit setempat.


"Insallah kita akan minta klarifikasi untuk mengetahui, sejauh mana peran pihak rumah sakit dalam pengamanannya hingga yang bersangkutan sampai bisa ketemu dengan oknum Polisi, karena yang kita tau, untuk penanganan pasien yang ada diisolasi itu ada SOP tersendiri yang harus tipatuhi oleh pasien serta pengunjung,"ungkapnya. 


Sampe berita ini dinaikan pihak direktur rumasakit umum dompu belum bisa ditemui dan dihubungi. (fhen).