Diduga Mencuri 1 Ekor Kambing, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Kategori Berita


.

Diduga Mencuri 1 Ekor Kambing, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

1 Feb 2021
Foto Pelaku Bersama Barang Bukti, Dan Jajaran Angota Kepolisian Polsek Woha Kabupaten Bima


Kabupaten Bima, BidikInfoNews.com - Berkat laporan para warga yang melakukan ronda malam (red Siskamiling) di bebetapa dusun baik itu, Dusun Bante maupun dusun Anggek Desa Tente Kecematan Woha Kabupaten Bima NTB, yang selalu aktif memberikan informasih. Pihak Kapolsek Woha berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian (red Daging) yang hendak dijual.


Kapolsek Woha melalui, Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi, membenarkan, bahwa kedua terduga pelaku berinisial SR (17)  tahun warga RT.001 RW.01 Kelurahan Penaraga Kececematan Raba Kota Bima, dan  RR 19 tahun warga RT.011 RW.04 Kelurahan Penaraga Kecematan Rasanae Barat Kota Bima, kedua pelaku yang ditangkap sala satunya yaitu pelajar SMA PGRI Kota Bima.


"Berkat laporan masyrakat yang melakukan Siskamiling di beberapa Dusun setempat yang diterima, kapolsek Woha berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang hendak menjual (1) satu ekor kambing betina induk warna bulu abu-abu yang masih hidup Sabtu (30/1/21) sekitar pukul 05.00 wita.


Menurut keterangan kedua pelaku, lanjutnya, satu (1) ekor kambing tersebut di curi dipinggir Jalan Raya lintas Dara Kota Bima -Tente tepatnya di depan kuburan Cina di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Pada hari Sabtu tanggal (30 /1/21) sekitar jam 04.30 wita 


Baja Juga :diduga mencuri 1 unit tv milik warga ww


"Kadus Anggrek Desa Tente saudari ANWAR melaporkan kepada anggota piket Polsek Woha bahwa warganya yang sedang melaksanakan Ronda telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian (1) satu ekor kambing warna bulu abu-abu yang masih hidup dan tidak terikat oleh kedua pelaku di bawa dengan mengunakan sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam bernomor Polisi EA 4247 SM,"bebernya.


Untuk menghindari terjadinya amuk massa terhadap terduga pelaku,  selanjutnya ke 2(dua) terduga pelaku pencurian hewan beserta barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor dan 1(satu) ekor kambing langsung dibawa menuju ke Polsek Woha oleh KA SPKT AIPDA M.Ihwan dengan anggotanya yang tugas piket dengan mengunakan mobil patroli dan dibantu oleh warga masyarakat setempat.


"Berhubung Locus delick ( TKP)  kejadian Pencurian di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, maka Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rasanae Barat AKP Hamzah terkait dengan kejadian tersebut. Sekitar pukul 07.00 wita personil Polsek Rasanae Barat datang di Polsek Woha untuk menjemput kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut, (fhen).