Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Kades, Begini Tanggapan Pemda Dompu

Kategori Berita


.

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Kades, Begini Tanggapan Pemda Dompu

17 Mar 2021
Kabag Prokopim Daerah Dompu Muhammad Iksan, ST. MM


Dompu, | BidikInfoNews.Com - Kepala Desa adalah salah satu pemimpin sekaligus tokoh yang menjadi panutan dalam berbagai hal, baik melayani melindungi serta mengayomi masyrakat nya yang ada di desa sekitar. 


Dalam kepemimpinan, kepala desa tentu jelas harus mematuhi aturan serta UU yang ada, untuk menjalankan roda kepemerintahan nya ditingkat desa setempat. Mulai dari aturan kedisiplinan aturan Perda, Perdes dan aturan lainya.


Baca Juga :diduga selingkuhi istrinya faisal


Namun semua itu seolah sirna lantaran dugaan sikap serta perilaku yang diperbuat oleh para oknum kades yang ada, salah satunya oknum kades dorebara yang saat ini masih hangat diperbincangkan oleh publik mengenai dugaan kasus perselingkuhan nya bersama oknum yang berinisial SLW (red istri) salah seorang warganya sendiri, yang hinga kini masi dalam pemeriksaan pihak penegak hukum. 


Hal itu ditangapi oleh pihak Kabag Prokopim Daerah Dompu Muhammad Iksan, ST. MM, adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu oknum kades yang ada dikabupaten dompu, pihaknya sangat menyayangkan akan hal itu. Padahal Pemerintah Daerah beberapa tahun lalu teleh menghimbau kepada seluruh kepala desa yang ada untuk tidak bertindak menyalahi aturan kedisiplinan yang ada dalam memimpin desanya setempat. 


Baca Juga :ivan roland membenarkan adanya laporan.     :dugaan kasus perselingkuhan yang


"Karena dugaan kasusnya sedang ditangani oleh APH, kita akan menunggu sampai adanya kekuatan hukum yang inkrah atas dugaan kasus yang menimpa kades tersebut,"ujarnya Kabag Prokopim Daerah Dompu Muhammad Iksan, ST. MM, biasa di sapa papi iron, saat dikonfirmasih oleh media ini melalui via watsapp rabu (17/03/21) Pukul 15.23 wita. 


Lebih lanjut Iksan, menjelaskan bahwa yang pasti hal tersebut, harus patuh dan taat akan hukum yang berlaku, "semua diperlakukan sama didepan hukum, benar tetap benar, salah tetap salah dan itu pasti akan ditegakan,"tutupnya Kabag Prokopim Daerah Dompu. (fhen).