Dugaan Kasus Perselingkuhan, Ir. Muttakun Minta APH Segerah Panggil Dan Proses Oknum Kades Dorebara

Kategori Berita


.

Dugaan Kasus Perselingkuhan, Ir. Muttakun Minta APH Segerah Panggil Dan Proses Oknum Kades Dorebara

26 Mar 2021
Foto Ir. Muttakun Ketua Komisi I Anggota DPRD kabupaten Dompu NTB

Dompu, | BidikInfoNews.Com - Dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret nama oknum Kepala Desa Dorebara yang kini menghebokan masyarakat publik yang ada, ditangapi oleh sala satu pihak anggota DPRD kabupaten Dompu NTB. 


Pasalnya, dia menilai oknum kepala desa yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakatnya yang ada namun itu justru malah sebaliknya. 


Baca Juga :dugaan kasus perselingkuhan oknum kades


Ir. Muttaku Ketua komisi l DPRD dompu menilai, Dugaan kasus perselingkuhan itu sangat di sayangkan oleh pihaknya, jika benar-benar terbukti adanya sikap senonoh oknum kades berselingkuh seperti didalam rekaman percakapan yang menjadi landasan dasar pihak faisal suami SLW melaporkan oknum kades tersebut, pihaknya akan mengambil sikap dengan tegas.


"Saya Selaku Ketua Komisi l DPRD Dompu, tentu sangat perihatin adanya kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa yang dilaporkan itu, oknum kades yang seharusnya menjadi pemimpin dan panutan bagi masyrakatnya yang ada malah justru sebaliknya. Saya mengetahui nya kasus tersebut, melalui berita online dan media sosial facebook, jika benar terbukti kasus tersebut, tentunya kami akan menyikapi dan meminta pihak APH dan pihak Ispektorat untuk segera memangil dan memproses pihak oknum kades tersebut,"ujarnya Ir. Muttakun saat dikonfirmasih oleh media ini melalui via Watsapp Juma`at (26/03/21) pukul 09.00 wita. 


Baca Juga :dugaan selingkuh oknum kades abdul


Selain itu, dirinya juga meminta agar oknum kades tersebut untuk dilaporkan juga kepada Ispektorat, sebab pihak merekalah yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan atas pelangaran kedisiplinan yang dilakukan oleh oknum kades setempat.


Baca Juga :satu bulan dilaporkan oknum kades


"Meskipun kami belum mendengarkan rekaman yang menjadi bukti laporan tersebut, artinya ada indikasi, tentu kami berharap dan meminta pihak penegag hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. agar tidak membias lebih jauh dikalangan pablik. Dalam hal ini, tidak ada alasan untuk memperhambat proses pemeriksaan dan pemangilan oknum kades atas kasus tersebut,"terangnya. 


Sesui aturan, pihak yang merasa dirugikan tentu harus melaporkan juga oknum kades tersebut ke pihak ispetorant, agar mereka bisa dengan cepat merespon dan bertindak untuk memangil oknum kades tersebut," tutupnya. (fhen)