Sejumlah Oknum Anggota DPRD Lobar Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Bantuan Aspirasi Sapi dan Kambing

Kategori Berita


.

Sejumlah Oknum Anggota DPRD Lobar Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Bantuan Aspirasi Sapi dan Kambing

26 Mar 2021
Foto Sejumlah Sapi Ternak Bantuan Yang Dugaan Diselewengkan oleh Sejumlah Oknum Anggota DPRD lobar NTB 

Lombok Barat, | BidikInfoNews.Com - Ironis sekali nasib masyarakat Lombok Barat. Bantuan Bibit Sapi dan Kambing yang semestinya disalurkan kemasyarakat lobar secara gratis diduga diselewengkan oleh rekanan dan sejumlah oknum anggota DPRD Lobar. 


Bantuan yang semestinya diperuntukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat lobar melalui bantuan bibit sapi dan kambing secara gratis ternyata tidak berjalan mulus sesuai dengan tujuan. Hal ini disampaikan oleh Arwan dari Pusat Kajian Anti Korupsi dan Pembangunan Regional Nusa Tenggara. 


Menurutnya hal ini tentu sangat miris karena bantuan bibit sapi dan kambing yang semestinya dapat mengurangi tingkat kemiskinan warga Lombok Barat malah diduga di selewengkan. Ia mengatakan dugaan tersebut saat ini telah masuk dalam radar Aparat Penegak Hukum. Dari sejumlah keterangan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat penerima bantuan diduga bantuan yang berasal dari dana aspirasi DPRD ini dipermainkan di tingkat bawah. 


"Tentu ini sangat memprihatinkan, kami menduga hal ini cukup sistematis. Karenanya kami minta agar aparat penegak hukum dapat  segera melakukan pendalaman terhadap dugaan penyelengan bantuan bibit sapi dan kambing ini" ujarnya. 


Baca Juga :dugaan kasus perselingkuhan oknum kades


Dugaan penyelewengan bantuan ini sangatlah tidak terpuji karena masyarakat miskin yang menjadi sasaran bantuan ini bukannya memperoleh manfaat namun menjadi terbebani. Karenanya ia meminta agar dugaan penyelengwan ini tidak dilakukan lagi agar tidak memberatkan masyarakat. Menurut Arwan bahwa sesuai dengan penjelasan pasal 13 UU no 32 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa tindakan korupsi adalah Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.


"Kasian masyarakat yang sudah miskin menjadi semakin miskin karena ini. Karenanya kami mengecam hal ini" Ujarnya. 

foto Beberapa Ekor Sapi Bantuan Yang Tidak Dibagikan Oleh Beberapa Oknum DPRD Lobar NTB 

Sebelumnya seperti dikutip dari antaranews.com Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, tengah mengusut adanya dugaan korupsi dalam program pengadaan bantuan bibit sapi tahun anggaran 2020 di Kabupaten Lombok Barat.


Kajari Mataram Yusuf di Mataram, Rabu mengatakan, pengusutannya masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.


"Jadi penanganannya belum masuk penyelidikan, masih puldata pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan)," kata Yusuf.


Karenanya, agenda klarifikasi dikatakan Yusuf sedang berjalan. Pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program juga masuk dalam tahapan ini. (tim)