Beberapa Dugaan Kasus Kades Dorebara "Sekda Dompu" Bentuk Tim dan Akan Menindak Tegas Oknum Kades Yang Melanggar

Kategori Berita


.

Beberapa Dugaan Kasus Kades Dorebara "Sekda Dompu" Bentuk Tim dan Akan Menindak Tegas Oknum Kades Yang Melanggar

26 Apr 2021
Foto Sekda Dompu H. Moh. Syaiun SH.M.SI

Dompu, | BidikInfoNews.Com - Terkait beberapa dugaan kasus yang dilakukan oleh oknum kades Dorebara setempat, mulai dari dugaan kasus perselingkuhan, pengangkatan dan pemberhentian prangkat desa (Ketua BPD red) dan beberapa dugaan kasus lainya, kini masih hangat diperbincangkan oleh masyarakat pablik yang ada.


Beberapa peroalan itu, kini Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Dompu NTB. H. Moh. Syaiun SH.M.SI. menangapinya dengan tegas, pihaknya mengatakan bahwa terkait beberapa dugaan kasus yang dilakukan oleh oknum kades itu, pada prinsipnya di erah kepemerintahan Bupati dan wakil bupati dompu sekarang tidak melihat hitam putih dan juga tidak ada yang abu-abu dalam menentukan sikap maupun tindakan dalam berbagai permasalahan yang terjadi ditingkat daera saat ini. 


Baca Juga :tidak adanya kejelasan hukum dugaan


"Terkait pengankatan dan pemberhentian perangkat Desa yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Dorebara setempat, yang dinilai tidak mengacu pada regulasi aturan PERDA yang ada pada pelaksanaan nya. Sikap kami ambil tentu jelas, akan bertindak tegas oknum tersebut sesui aturan (PERDA) Daerah yang ada, ketika hal itu jelas adanya,"ujarnya Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Dompu NTB saat ditemui oleh media ini di ruang kerjanya senin (26/04/21).


Hal itu dilakukan, karena pada prinsipnya seluruh kepala desa yang ada diwajipkan untuk mematuhi dan tunduk aka regulasi dan aturan yang diamanatkan UU dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Apa bila hal itu dilagar oleh seluru kepala desa yang ada salasatunya kades Dorebara setempat, tentu sangsi hukuman yang diterima oleh mereka, selain sangsi lisan tertulis dan juga dapat di copot dari jabatanya. 


"Langkah itu di kami ambil sesui dengan ketentuan yang ada, karena permasalahan seperti ini dapat melahirkan berbagai sudut pandang masyrakat publik yang ada, untuk menilai serta mempertanyakan kasus tersebut, baik itu secara lisan tertulis bahkan lewat demostrasi yang dapat menyebabkan instabilitas daerah tergangu, untuk itu, lewat kesempatan ini saya mewakili Bupati dompu Bapak Kader Jaelani, pastikan akan bertindak sesui ketentuan yang berlaku tampa pandang bulu,"terangnya.


Lanjut pihaknya mengatakan, langkah itu dilakukan agar kedepan tidak ada lagi oknum kepala desa yang berani melakukan hal yang serupah, baik itu terkait kasus pengankatan dan pemberhentian perangkat desa. pengelolaan anggaran dana desa dan juga kasus perselingkuhan yang terjadi di tingkat kepala desa yang ada. 


"Dugaan kasus yang serupa itu terjadi bukan saja terjadi ditingkat pemdes dorebara, namun hal itu juga terjadi di beberapa desa yang ada lainya seperti, desa Wawonduru, Jala, Cempi Jaya dan desa-desa lainya,"jelasnya. 


Menimalisir permasalahan itu, pemda dompu sekarang telah membentuk tim untuk menyelesaian permasalahan yang muncul ditingkat desa yang ada, kenapa tim itu kami bentuk, karena kami tidak bisa menyelesaikan masalah ini secara persial,


"Jadi terkait masalah kepala desa dorebara ini, saya akan pangil asisten satu bersama kabag hukum  dan kepala DPMPD untuk menayakan bagaimana progres masala kades dorebara nya nanti. tapi Insallah yakin saja, selama proses aturan itu diikuti dan dijalankan, saya kira kasus itu akan segera selesaiko,"tuturnya.


Disinggung mengenai dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Dorebara bersama istri warganya sendiri yang kini dalam tahapan proses hukum pihak APH polres Dompu. 


"Itu amoral itu melangar UU kedisiplinan yang ada jikalau benar itu terjadi, yang jelas pemimpin tidak boleh melakukan hal demikian, karena kepala desa itu adalah tokoh figur yang menjadi panutan bukan malah sebaliknya, tapi lebih jaunya kitalihat saja perkembangannya,"tutupnya Sekda Dompu H. Moh. Syaiun SH.M.SI. (fhen).