Foto Anggota Polairut Dan Jajaran Polsek Kilo Saat Mengamankan Terduga Pelaku Pemboman Beserta BB |
Dompu, | BidikInfoNews.Com - Polairut Mapolres Dompu yang di dampingi oleh Polsek Kilo, berhasil mengamankan Nelayan yang di duga melakukan tindak kejahatan merusak ekosistem laut dengan mengunakan bahan Peledak ( Bom Ikan red) di wilayah perairan Kecamatan Kilo. Minggu (2/5/21) sekira pukul 8.30 witta.
Proses penangkapan para nelayan-nelayan nakal tersebut berawal dari pengaduan masyarakat sekitar, bahwa ada sekelompok nelayan yang di duga menggunakan Bom ikan.
Baca Juga :antisipasi aksi masa peringati hari
Kasat Polairut Mapolres Dompu Brigadir Muhammad Alaudin, melalui siaran pers Kasir Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijaksono mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat bahwa ada beberapa orang nelayan yang tiba-tiba datang dan melakukan pemboman ikan di perairan desa Kiwu Kecamatann Kilo Kabupaten Dompu NTB.
Foto Terduga Pelaku Beserta Anggota di Polres Dompu |
"Mendindaklanjuti laporan tersebut, kasat Polairut Mapolres Dompu Brigadir Muhammad Alaudin bersama dua orang anggota BRIGADIR abd Kadir Briptu Zulkifli putra utama yang di beckup langsung oleh Kapolsek Kilo Briptu Yuliasyah beserta jajaran Mapolsek Kilo mendatangi lokasi (TKP), pada hari Jum’at tersebut namun tidak ada kegiatan dari nelayan karna menurut info dari masyarakan pesisir, terduga pelaku sudah mendapatkan informasi tentang kedatangan petugas, dengan info yang kita dapatkan kita langsung merbal sesteam penyanggongan, kemudian tepatnya pada hari Minggu pukul 08.30 wita tangal, 2 Mei 2021 tiba-tiba pelaku datang dan melakukan kegiatan pengeboman ikan di perairan desa Kiwu Kecamatann Kilo Kabupaten Dompu.”terangnya.
Pemboman yang dilakukan lanjut pihaknya mengatakan, dari bibir pantai dengan Jarak antara lokasi (TKP) kurang lebih 100 meter, kemudian anggota langsung menunggu pelaku tersebut di pesisir Pantai. Setiba di pesisir pelaku berserta barang bukti langsung di amankan oleh anggota polair dan di dampingi oleh anggota Polsek Kilo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kilo IPTU Yuliansyah.
"Ke 6 (enam) Terduga pelaku pemboman tersebut yaitu, Berinisial H ( 21) tahun warga Dusun Mangge Maci Desa Kiwu Kecamatan Kilo. Inisial L (21) tahun warga Dusun. Mangge Maci Desa Kiwu, Kecamatan. ML (36) tahun Dusun. Mangge Maci, Desa. Kiwu, Kecamatan Kilo, selain ketiga terduga pelaku polair juga berhasil mengamankan satu kelurga yang di diduga berasal dari Kabupaten bima yaitu, inisail A (40) tahun yang merupakan istri dari S (45) tahun beserta anaknya yang berinisial ASD (22 ) tahun, ketiganya warga yang sama Dusun. Pasir Putih, Desa. Nipa Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
2. 1 unit kompresor
3. 1 unit Selang 50 meter.
4. 2 pasang sepatu katak
5. 3 pucuk panah ikan.
6. 2 kaca mata
7. 2 jaring ikan ukuran kecil
8. 2 unit senter
9. 1 alat pancing.
10. 2 lampu kelap kelip kapal.
11. 5 ekor ikan empar ekor jenis ikan panjang dan 1 ekor ikan Poso.
"Dalam hal ini, kami dari Mapolres Dompu Perlu dilakukan Koordinasi dengan Dinas kelautan dan perikanan ( DKP ) Kecamatann Kilo maupun Kabupaten Dompu, untuk dilakukan patroli gabungan menjaga keamanan wilayah laut dan pesisir Supaya masyarakat tidak lagi melakukan pengeboman ataupun menangkap ikan secara ilegal,”bebernya.
Tidak menutup kemungkinan masih adanya pelaku lainnya di wilkum Polsek Kilo. Dampak negatif yang timbul dari penangkapan ikan dengan bahan peledak atau bom ikan adalah.
"Dikhawatirkan diikawatirkan dampak dari menangkap ikan dengan bahan peledak bisa membahayakan dan menewaskan nelayan, merusak keseimbangan ekosistem air, menjadikan ikan-ikan yang keci mati sia-sia, hancurnya trumbuk karang yang menjadi tempat tinggal dan sumber makanan ikan hilang dan pencemaran air laut,” jelasnya. Handik (fhen).