Puluhan Masa Aksi Dari Bima Gedor Polres Dompu, Tuntut Pelaku Video Mesum di RSUD Dompu Ditahan

Kategori Berita


.

Puluhan Masa Aksi Dari Bima Gedor Polres Dompu, Tuntut Pelaku Video Mesum di RSUD Dompu Ditahan

3 Mei 2021
Foto B Korban Yang Merasa di Rugikan Oleh Oknum Pelaku Video Mesum Yang Telah Berselingkuh Dengan Suaminya. 

Dompu, | Bidikinfonews.Com - Tuntut agar segera diamankan tersangka pemeran dalam video mesum di RSUD Kabupaten  Dompu yang berinisial N. Senin (03/05/21). Puluh masyakat yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi NTB (LPPK-NTB sekretariat  kota Bima) dengan Lembaga advokasi kebijakan publik (LAKP) Kabupaten Dompu. Megelar aksi unjuk rasa didepan Polres Dompu. 


Aksi yang dilakukan oleh puluhan warga Kabupaten Bima adalah sebagai bentuk kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang ada di kabupaten dompu karena sudah membicarakan oknum yang di dalam video mesum tersebut berkeliaran sehingga menyebabkan keretakan rumah saudari B seperti yang terlihat didalam foto yang tersebar di media sosial saat ini.


Baca Juga :diduga merusak ekosistim laut 6 orang


"Perlu di ketahui oleh saudara2  kabupaten Bima bahwa ini lah sistim hukum yang di lakukan oleh anggota penyidik polres Dompu yang telah melakukan pembiaran terhadap oknum pelaku yang melakukan kasus saruncu dan saat ini sdri N di kasih penangguhan penahanan oleh mereka,"ujarnya saudari B didalam orasinya pukul 11.14 wita. 

Foto Puluhan Masa Aksi Didepan Pintu Masuk Polres Dompu

Pihak mereka meminta untuk segera menyelesaikan berkas Perkara dugaan kasus video mesum di RSUD Kab. Dompu agar dinyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Dompu.


"Kami patut mempertanyakan kepada pihak polres Dompu terkait kewenangannya di bidang hukum,kenapa sampai hari tidak di lakukan penahanan tehadap sdri Nurul yang merupakan oknum yang telah melakukan hal hal yang paling buruk di rumah sakit umum Dompu," terangya. 

Lanjunya hal yang dilakukan oleh oknum2 tersebut sudah mencoreng moral kita sebagai masyarakat kab Dompu dan Bima, untuk itu kami kasih kesempatan kepada kepada pihak kepolisian selama 3 hari untuk di P21kasus ini dan jangan sampai gerakan ini menjadi tanda kita untuk melakukan hal hal yang tidak kondusif,"terangnya. 



Disamping itu, didalam orasinya hal serupa juga disampaikan oleh saudari Irvan Samudra, menyampaikan kepada Kapolres Dompu, Kapolda NTB dan Kapolri perlu diketahui bahwa kasus yang terjadi di daerah kabupaten Dompu tidak ada penyelesaian yang jelas, terbukti bahwa penyidik polres sampai hari ini pihak yang bersangkutan sudah di P21 kan namun setelah kami cek itu semua tidak benar.


"Perlu diketauhi bahwa hari ini hukum kita tumpul ke atas tajam kebawah, padahal kita tau bersama bahwa negara kita adalah negara hukum bukan negara pelakor. Dan kita tau ancamanya kasus ini kurang lebih 5 tahun penjara dan sdri Nurul ini merupakan oknum yang melakukan prostitusi online/ pemake narkoba aktif,"jelasnya. 


Terjadinya kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat khususnya ibu rumah tangga terkait dengan adanya Postingan di sosail media Facebook yang saat ini viral antara Tersangka pemeran dalam video mesum di RSUD Kab. Dompu bernisial N dengan seorang laki-laki yang sudah beristri yang menjadi perbincangan netizen di jejaring media sosial Facebook.


Usai menyaipaikan orasi politiknya, masa aksi yang mewakili istri dari korban perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum N.


"Terasa teriris saat hati tersakiti

Tersayat-sayat karena dikhianati..

Noda hitam telah mengotori cinta yang suci Meredupkan nyala cahaya hati.


Berjanji kau telah berjanji

Namun kini kaupun mengingkari..

Dusta semua harapan yang kau beri

Telah jelas sudah semuanya kini..


Di belakangku kaupun selingkuh

Dibawah pohon cinta yang kau anggap teduh..

Kau cari dermaga lain untuk berlabuh

Meski kau tahu hatiku begitu rapuh..


Tak bisakah kau pakai akal sehatmu

Tak bisakah kau kendalikan dirimu..

Jangan jadikan nafsumu itu Tuhanmu

Karena setan selalu mendorong nafsu.


Usai membacakan selembar puisi Polres Dompu Akbp. Syarif Hidayat S. Ik. Melalui Kasat Reskrim polres dompu Ipda. Ivan Ronald Kristovel menangapi serta menemui masa aksi, dalam hal itu ia mengatakan bahwa yang pada intinya kasus video mesum itu pihak polres dompu suda melakukan tindakan proses pemeriksaan penyelidikan dan lainya sesui prosedur yang ada. 


"Penanganan kasus video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu sekarang masih tetap berjalan dan saat ini sedang menunggu P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri,"ungkapnya Ivan Ronald. (fhen).