Program RHL Senilai Miliran Rupiah Dinilai Gagal "Kadis LHK NTB" Akan Turun Lapangan Untuk Mengevaluasi Dan Pengecekan

Kategori Berita


.

Program RHL Senilai Miliran Rupiah Dinilai Gagal "Kadis LHK NTB" Akan Turun Lapangan Untuk Mengevaluasi Dan Pengecekan

22 Jun 2021
Foto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) NTB, Dum.Tk. Madani Mukarom




Dompu, l Bidikinfonews.com - Terkait program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dikerjakan oleh tiga CV sebagai pelaksana proyek tersebut yang dinilai gagal total dalam pekerjaanya. Kini ditangapi oleh pihak kepala Dinas LHK NTB.



Program RHL yang diketahui dikerjakan oleh tiga CV tersebut berada di beberapa wilayah Kabupaten Dompu, sala satunya yaitu, Wilayah Desa Anamina Desa Banggo, dan Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang diduga hampir semua pohon yang ditanami oleh mereka diketahui berdasarkan informasih masyrakat sekitar dan beberapa media online yang memberitakannya itu, bahwa program tersebut gagal, akan kami lakukan pengecekan ditingkat lapangan.


Baca Juga : program rhl senilai meliaran diduga


"Untuk kegiatan reboisasi, pihak KPH hanya ketempatan lokasi, sementara yang punya anggaran dari BPDAS HL Dodokan Moyosari yang dilaksanakan melalui proses lelang kepada pihak perusahaan. Sehingga seluruh aktivitas pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak perusahaan itu sendiri bukan kami, "ujarnya Dum. Tk Madani Mukarom Kepala Dinas LHK NTB saat dikonfirmasih oleh media ini melalui via hp watsapp Selasa (22/06/21).



Penanaman pohon (RHL) yang dilakukan oleh tiga CV yang dimaksut yaitu, CV Johar Putra, CV Gerubang Jaya dan CV PIP. Jika benar-benar gagal tentu hal dapat merugikan Anggaran Negara yang ada, bukan hanya itu, gagalnya program itu diketahui hasil investigasi beberapa media online yang ada bukan hanya pada penanaman pohan saja. Namun kegagalan serupa juga itu terlihat pada tidak adanya kegiatan pemeliharaan, perawatan serta pemupukan pohan yang mereka tanami, jadi Pertanyaan nya, sejauh manakah Keterlibatan pihak Dinas LHK NTB dalam program ini.


Pasang Iklan Disini :


"Kalo kami dari Dinas LHK nanti akan berproses dalam serah terima hasil pekerjaan setelah tanaman yang ditanami itu berumur 3 tahun. Sementara kalo monetoring dan evaluasi rutin dilakukan oleh konsultan penilai. Sedangkan untuk koordinasi pihak perusahaan di lokasi, silahkan koordinasi dengan kepala KPH setempat," terangnya. 



Disingung mengenai batas waktu ahir program dan kapan akan dilakukan serah terima program oleh pihak pemenang Tender terhadap pihak Dinas LHK NTB selaku pemegang kendali wilaya hutan yang ada.



"Sampai sekarang belum ada info mau serah terima. Tapi sebelum serah terima nanti kami akan kirimkan tim untuk mengevaluasi secara detail dan menyeluruh ditingkat lapangan yang ada,"tegasnya.



Program RHL yang dikatakan gagal hasil investigasi itu apa perlu dilakukan serah terima, sedangkan program penanaman pohon yang ada ditingkat lapangan Gagal total, jadi pertanyaan nya. Apanya yang diserah terimakan, sementara pohon yang ditanami dibeberapa wilaya itu tidak ada yang tumbuh, hal ini perlu kiranya dilakukan kroscek terlebi dahulu, sebelum serah terima itu dilakuka.



"Kami tidak bisa klarifikasi terkait itu, karena itu pekerjaan UPT KLHK (BPDAS HL DODOKAN MOYOSARI). Silahkan konfirmasi ke BPDAS HL. Atau pihak konsultan penilainya. Tetapi yang Jelas intinya kalo program itu gagal, Kami tidak akan menerimanya (menolak red) pekerjaan tersebut. Selain itu yang pasti kami juga akan turunkan anggota tim terbaik yang punya integritas dari Dinas LHK dan KPH untuk melakukan evaluasi dan pengecekan program tersebut ditingkat lapangan yang ada,"Cetusnya kepala Dinas LHK NTB. (fhen).