Diduga Kedapatan Nyolek Duit, Oknum Karyawati Toko Duta Sembako Diciduk Polisi

Kategori Berita


.

Diduga Kedapatan Nyolek Duit, Oknum Karyawati Toko Duta Sembako Diciduk Polisi

27 Jul 2021

 

Foto Terduga Pelaku Yang Berhasil Dibekuk Polisi

Dompu, l Bidikinfonews.com - Seorang Karyawati berinisial J (18) diamankan Tim Puma Polres Dompu lantaran kedapatan 'Cili Piti' (menyolek, red) sejumlah uang saat menghitung (Sortir, pen) uang di Toko Duta Sembako yang beralamat di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.



Melansir Kasi Humas Polres Dompu Ipda Ahmad Marzuki dalam keterangannya menyebutkan, bahwa aksi pelaku bermula saat pemilik toko mendapati rekaman CCTV yang menampilkan beberapa karyawan toko sedang menghitung uang bersamaan.



Baca juga :dibalik sosok sederhananya babinsa



"Kejadianya hari Jum'at, tanggal 23 Juli 2021 lalu, sekira pukul 21.00 Wita," ungkap Marzuki.


Lanjutnya, seperti ditampilkan melalui CCTV, saat sortiran uang berlangsung, gerak gerik pelaku tampak mencurigakan.

Foto Sejumlah Uang BB Yang Berhasil Diamankan Polisi 

"Ada gerakan yang dicurigai dan ada gerak-gerik terlapor, setelah melihat gerak-gerik terlapor kemudian pelapor menanyakan pada terlapor tentang hilangnya sejumlah uang," jelasnya.



Sehingga, sambung Marzuki, pada saat itu pelapor menanyakan kepada terlapor dan sambil melihat CCTV sehingga terbongkar bahwa terlapor yang memang telah lama melakukan perbuatan memalukan tersebut.


Pasang Iklan Disini.


"Ternyata dalam pengakuannya, pelaku telah mengambil sejumlah uang milik Pelapor dari bulan Oktober 2020 sampai Jumat tanggal 23 Juli 2021," beber Marzuki.


Saat diintrogasi oleh petugas, tak tanggung-tanggung, pelaku mengaku bahwa dirinya mengambil duit tersebut ratusan ribu setiap harinya.



"Dan pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil uang setiap hari 1.000.000 (satu juta rupiah) Bahkan lebih," terang Marzuki.


Akibatnya, paparnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 160.000.000 (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah).


"Menyadari hal itu, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu untuk di tindak lanjuti," kata Marzuki.


Mendapati laporan korban, Tim Puma dipimpin Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K, langsung menjemput terduga di Toko Duta Sembako saat pelaku tengah bekerja.



"Pada Hari Minggu,Tanggal 25 juli,2021 sekitar pukul 21.30 Wita. Tim Puma Polres Dompu, dipimpin langsung oleh Katim Puma, dan membawanya ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Marzuki. (fhen)


Tonton Video Berikut!