Monitoring Gudang Ratusan Kubik Kayu Sonokling, YATIM Minta Polisi Tangkap Pelaku ilegal Loging

Kategori Berita


.

Monitoring Gudang Ratusan Kubik Kayu Sonokling, YATIM Minta Polisi Tangkap Pelaku ilegal Loging

19 Jul 2021
Foto Yatim Gatot Saat Monitoring Ratusan Kubik Kayu Sonoklink Dilokasi Gudang Desa Woko 

Dompu l BidikInfoNews.com - Anggota DPRD komisi II Yatim Gatot monitoring tumpukan Kayu Sonokling di Desa Woko Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB, Minggu (18/07/21).



Mendapat informasih bahwa ada tumpukan kayu puluhan kubik yang diduga hasil pembabatan liar. Yatim langsung melakukan monitoring dan turun langsung ditingkat lapangan.


Baca Juga :hendak kabur gembong terduga pelaku


"Saya turun ditingkat lapangan hari ini untuk melihat potensi hutan sonokling di wilayah Desa woko. Disamping itu, saya juga melihat adanya tumpukan kayu Sonoklink puluhan kubik tidak bertuan, diduga hasil pembabatan liar,"ujarnya Yatim Gatot Saat ditemui dilokasih tumpukan kayu setempat. 

Foto Tumpukan Kayu Sonoklink Diduga Hasil Pembabatan liar 

Disingung berdasarkan informasih di beberapa pemberitaan sebelumnya bahwa ada anggota DPRD yang terlibat dalam penanganan kayu sonokling yang ada.



"Itu sala satu yang mendorong saya turun ditingkat lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sesuai tugas pokok dan fungsi komisi ll DPRD Dompu juga selaku wakil rakyat yang membidangi Pertanian kehutanan dan pertambangan, dalam hal ini saya mengharapkan kepada pihak penegak hukum seperti Polres Dompu, agar segera menangkap oknum yang melakukan pembalakan liar hutan sonokling, serta mengangkut kayu hasil temuan di lapangan ini untuk di jadikan alat bukti," kata yatim.

Beberapa menit Yatim mengecek lokasi tersebut, tiba_tiba sala satu warga Maman Sandra, mendatangi pihaknya dan mengeluhkan tentang lokasi lahan yang Ia miliki berasal dari transmigrasi, dimana di dalamnya terdapat pohon kayu sonokling yang di babat habis oleh oknum yang tidak bertangung jawab katanya sambil menunjuk arah lokasih lahan yang ia miliki pada pihak Yatim. 



    

"Saya pemilik lahan dan saya juga memiliki sertifikat nya, saat ini kayu Sonoklink dilokasi lahan saya telah di jarah habis oleh oknum penyerobotan hak kami," katanya Maman Sandra.


Pasang Iklan Disini :


Lanjut maman mengatakan, Selama ini lokasi lahan mereka masih taraf perkara, untuk sementara lahat yang ada telah dimenang dalam putusan pengadilan negeri Dompu, nomor 68/Pid .B/lh / 2021. karena hal itu di dampingi ole kuasa hukum Yudi Yudha Yuna SH.



Sementara menyinggung bahwa adanya keterlibatan oknum Anggota DPRD Dompu yang bermain dalam menumpukan kayu sonokling ditampung di gudang liar desa woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.



Andi Bachtiar A.Md, Par. Ketua DPRD meluruskan bahwa dalam pemberitaan sebelumnya tidak benar adanya, "kalau ada tentu saja dewan penasehat DPRD, akan memberikan sanksi sesuai aturan dan tata tertib Dewan dan di ancam pecat oleh ketua partainya,"Ungkap ketua DPRD dompu Andi Bachtiar saat dikonfirmasi oleh media ini melalui via hp watsapp (fhen).