Foto Puluhan Masyrakat Desa Matua Yang Melalukan Aksi Blokade Jalan Lintas Ompu Beko Desa Matua Kacamatan Woja Kabupaten Dompu NTB |
Aksi spontan yang dilakukan oleh masyarakat setempat karena tidak terimanya pelaku setubuhi anak tiri yang berinisial IM di bebaskan oleh pihak penegak hukum (polisi red) tampa ada proses hukum yang benar dan berlaku dijalakan.
Baca Juga :bebasnya pelaku setubuhi anak tiri ibu
"Kami ingin mengetahui bagai mana proses hukumnya yang dijalankan oleh para penegak hukum yang ada, kususnya bagian PPA yang menangani nya, kenapa pelaku itu bisa dibebeskan , Aneh nya lagi didalam beberapa pemberitaan Oknum penegak hukum menjawab tidak mengetahui hanya menerima surat pencabutan laporan lalu kemudian pelaku langsung dibebaskan, hukum seperti apa yang mereka terapkan ini," Ujarnya Ahmadin alias Jon Sala Satu masyrakat yang ada setempat.
"Kejadian ini pihak penegak hukum sudah menunjukan lemahnya dalam menjalankan hukum yang ada sesui dengan uu yang berlaku, hal ini kami selaku masyrakat hari ini sudah tidak percayakan lagi proses hukumnya yang dijalankan oleh pihak penegak hukum hari ini, bukan hanya persoalan kasus setubuhi anak tiri saja, Namun beberapa persoalan kasus Kriminal lainya dugaan kami selama iini sama yang mereka lakukan,"Terangnya.
Foto Kanik PPA Polres Dompu Bersam Beberapa Warga Desa Matua |
Hal yang sama juga yang disampaikan oleh saudari Arjun selaku korlap, Mirisnya cerita pencabutan laporan kasus tersebut sangat jauh berbeda dengan keterangan pihak ibu korban. Saat itu ia menceritakan kornologis kenapa laporan tersebut dicabut. Awalnya ia di Telpon oleh pihak kepolisi dan menyuruh agar segera datang ke kantor, iapun menjawab motor saya rusak pak, ya sudah kalo motor ibu rusak, saya jemput aja ibunya di lahan di tempat ibu bekerja, lalu ia menjawab yah sudah saya tunggu.
Pasang Iklan Disini :
"Saya saat itu dijemput oleh polisi di lahan tempat saya berkerja, Sesampainya saya di kantor, sala satu Anggota yang ada diruang kantor PPA Polres Dompu bertaya, bagaiman caranyani ibu, laporan ini harus kamu cabut, soalnya istri pertama suamimu sudah menjual rumah agar masalah ini selesai, mendengan hal itu. Saya kaget lalu saya kebali bertanya,"Jelasnya Korlap.
Beberapa menit Aksi blokade jalan dilakukan, Kapolres Dompu diwakili Kanik PPA Polres Dompu Aipda. Muhamad Rimawan mendatangi Masa aksi dan menjelaskan bahwa kasus setubuhi pada anak tiri itu, Awalnya pelaku sejak dua bulan lalu pihaknya ia tahan.
Menjawab penjelasan Kanit PPA Polres Dompu, Wahyu sala satu anggota Kesatuan Masyrakat Dompu (KMD) kabupaten dompu, menjelaskan beberapa runutnya persoalna yang terjadi, Saat itu ia menceritakan kornologis kenapa laporan tersebut dicabut. Awalnya ibu korban di Telpon oleh pihak kepolisi dan menyuruh agar segera datang ke kantor, iapun menjawab motor saya rusak pak, ya sudah kalo motor ibu rusak, saya jemput aja ibunya di lahan di tempat ibu bekerja, lalu ia menjawab yah sudah saya tunggu.
Baca Juga :diduga bebaskan pelaku setubuhi anak
"Ibu korban saat itu dijemput oleh polisi di lahan tempat ia berkerja, Sesampainya Ibu korban di kantor, sala satu Anggota yang ada diruang kantor PPA Polres Dompu bertaya, bagaiman caranyani ibu, laporan ini harus kamu cabut, soalnya istri pertama suamimu sudah menjual rumah agar masalah ini selesai, Selain itu, menurut korban bahwa pihaknya telah ditekan dan diintimidasi dan juga dijemput oleh tujua orang oknum anggota kepolisisan korban di lahan tempat ia berkerja, hal itu benar apa tidak nya, Hari ini perlu kita pertanyakan,"Tegasnya Wahyu.
Untuk itu pihaknya mereka Meminta agar IM pelaku pencabutan anak tiri yang sebelumnya di bebaskan agar dapat segera di Tangkap Kembali dan diproses sesui aturan hukum yang berlaku.
Kanit PPA Polres Dompu Menangapi tuntutan masyrakat dengan berjaji akan melakukan penankapan Kembali pelaku yang sebelum nya di bebaskan oleh pihaknya.
"Kami akan melakukan penankapan Kembali saudari IM pelaku setubuhi anak tiri yang kemarin sempat dibebaskan, selain itu juga saya meminta kepada masyarakat setempat agar bisa membatu kami untuk melengkapi andminstasi terkait kasus ini, misalnya seperti kartu keluarga KK korban dan admistrasi lainya,"tutupnya Kanit PPA Polres Dompu.
Aksi yang dilakukan oleh Ratusan masyrakat berjalan dengan baik dan dikawal oleh pihak aparat TNI pihak Kepolisian Kades Matua serta Camat Woja.
Beberapa menit setelah mendengar penjelasan pihak Kanit PPA Polres Dompu Kades Matua dan Camat Woja Masyrakat setempat tetap menempati ruas Jalan, dan menegaskan jika pelaku IM ditangkap maka Blokade Jalan tersebut akan mereka buka, namu jika pelaku belum juga di tangkap blokade jalan ini tidak akan mereka buka. (fhen).