Foto Ijul Terduga Pelaku Berseta Barang Bukti BB Yang Berhasil Diamankan Tim SatNarkoba Polres Dompu |
Dompu, l BidikInfoNews.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Kembali berhasil meringkus sala seorang Terduga pelaku yang memiliki menguasai menyimpan Narkotika jenis Shabu-Sabu bukan Tamana. Kamis (23/09/21).
Kasat Narkoba Polres Dompu , Iptu Ramli mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku JF alias Ijul 33 tahun warga Lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu berdasarkan laporan masyarakat sekitaryang sangat resah terhadap peredaran narkotika.
Baca Juga :puluhan tahun sulit menakses jaringan
"Menindaklanjuti laporan tersebut KBO satresnarkoba Ipda Agustami SH, kemudian menelpon KATIEM opsnal IPDA Rahmadun Siswadi SH. Untuk segera mengumpulkan anggota, beberapa menit melakukan apel pengarahan pimpinan, selanjutnya tieam bergegas menuju TKP dan melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku JF Alias Ijul yang ahir ahir ini viral di medsos, saat penangkapan tersebut pelaku sedang menginap di salah satu rumah milik warga di kelurahan Karijawa,"ujarnya Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli SH melalui pers rilisnya.
Foto Beberapa Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan |
Lebih lanjut Kasat Narkoba, Pada saat di lakukan upaya penangkapan terduga pelaku sempat membuang barang bukti, 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 6 (enam) Gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.
"Bukan hanya itu, 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 3 (tiga) gulung plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu. 2 (dua) Gulung gulung plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu di closed WC dan tersangkut di pipa saluran pembuangan, jumlah total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, Berat brutto : 4.96 Gram. Berat netto : 0.53 Gram,"Terangnya.
Pasang Iklan Disini :
Usai teim menangkap pelaku, kemudian di lakukan penggeledahan yang dimana saat itu di saksikan oleh saksi umum barang bukti yang di buang tersebut berhasil di keluarkan di pipa pembuangan wc tersebut,
Di dalam rumah di temukan barang bukti 1 (satu) buah kartu tanda pengenal (KTP). 1 (satu) buah buku tabungan bank mandiri syariah. 1 (satu) buah buku tabungan bank BNI.
Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu. (fhen).