Program RHL Senilai Miliran Dinilai Gagal "Wakil Bupati Dompu" Pemilik CV Harus Dipangil

Kategori Berita


.

Program RHL Senilai Miliran Dinilai Gagal "Wakil Bupati Dompu" Pemilik CV Harus Dipangil

28 Sep 2021
Foto Wikil Bupati Dompu Syahrul Parsan ST MT Dok. BidikInfoNews

Dompu, l Bidikinfonews.com - Terkait program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dikerjakan oleh tiga CV sebagai pelaksana proyek tersebut yang dinilai gagal total dalam pekerjaanya. Kini ditangapi oleh pihak Wakil Bupati Dompu NTB Syahrul Parsan ST MT. 



Dalam hal itu ia mengatakan, bahwa sukses dan tidak sukses nya program RHL Senilai Miliran rupiah tersebut  semua nya tergantung pada pemenang tender yang dipercayai oleh pihak pemerintah propinsi dalam penanganan nya.



Baca Juga :puluhan tahun sulit menakses jaringan



" Sebab sepengetahuan kami, bahwa setiap program yang di pihak ketigakan seperti itu, tentu muktlak yang bertangungjawab ialah pemilik CV dalam sukses atau tidak suksesnya semua pohon yang ditanami tersebut, Karena tugas mereka selain menanam, memupuk, merawat juga mejaga bagai mana program RHL itu bisa sukses, Namun jika begitu cara kerjanya mereka ya tentu hasilnya seperti itu gagal,"ujara Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan ST MT saat ditemui oleh media ini di ruang kerjanya beberapa hari lalu, (28/09/21). 



Program RHL yang diketahui dikerjakan oleh tiga CV tersebut berada di beberapa wilayah Kabupaten Dompu, sala satunya yaitu, Wilayah Desa Anamina Desa Banggo, dan Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, duketahui hampir semua pohon yang ditanami oleh mereka diketahui berdasarkan informasih masyrakat sekitar dan beberapa media online itu, semua pohon yang ditanami tersebut tidak ada yang tumbuh alias (red Gagal total).

"Ini tentu perlu juga harus benar benar diperhatikan juga oleh pihak pemerintah yang bekaitan dengan program itu, seperti BPDAS HL provinsi, LHK provinsi NTB, sebab program Untuk kegiatan reboisasi Hutan yang dilaksanakan melalui proses lelang kepada pihak perusahaan. Sehingga seluruh aktivitas pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak perusahaan, tetapi mereka juga tidak boleh membiarkan begitu saja, tentu sifat kontrol dan evaluasinya kepada pihak pemenang tender hadir juga dilakun agar tidak seperti itu pekerjaanya," Terang Wabub Dompu.


Pasang Iklan Disini :


Penanaman pohon (RHL) yang dilakukan oleh tiga CV yang dimaksut yaitu, CV Johar Putra, CV Gerubang Jaya dan CV PIP. diduga kuat secara sengaja melakukan hal merugikan Anggaran Negara, sebab gagalnya program itu bukan hanya pada penanaman pohan yang ada. Namun kegagalan serupa juga terlihat pada tidak adanya kegiatan pemeliharaan, perawatan serta pemupukan pohan yang mereka tanami.



"Nah itu perluhnya Pihak pemilik CV tersebut dipangil dan dipertanyakan sejauh manakah Tindakan pihak mereka dalam program RHL itu ditingkat lapangan atau lokasi wilayah serta kelompok tani dalam Menjalankan program itu oleh pihak pemerintah provinsi itu sendiri, Karena kami ditingkat daerah Tidak memiliki peranan dalam program RHL ini, kami aja ketahui bahwa program RHL Senilai Miliran rupiah tersebut Gagal kan beberapa bulan kemarin, Ya namanya kami baru menjabat"Tutup Wakil Bupati Dompu, (fhen).


SIMAK Video Nya Dibawa Ini 👇👇👇