Foto Logo Organisasi PGRI, Sumber Goegle |
DOMPU, l Bidikinfonews.com - Sejumlah kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, baik kabupaten maupun tingkat kecamatan mempertanyakan keberadaan organisasi PGRI yang dipimpin oleh pejabat struktural. Juma'at ( 08/10/21).
Hal itu, terkuak dan diungkap oleh salah satu anggota PGRI dompu yang tidak mau disebut identitasnya, ia menjelaskan dengan rangkapnya jabatan ketua PGRI Kabupaten Dompu Asrul Riyadi, S. Pd yang juga menjadi Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikpora Kabupaten Dompu nantinya akan berdampak pada pincangnya roda organisasi PGRI yang ada,"Ungkapnya.
Baca Juga :tidak diketahui pasti motivnya usai
Tidak hanya itu, Ketua Pimpinan Cabang (PC) PGRI Kecamatan Pekat Nuraini, S. Pd yang sekarang menjadi menjabat sebagai Camat Pekat juga menjadi sorotan.
"Dalam AD/ART PB. PGRI, keanggotaan PGRI berakhir apabila, meninggal dunia, mengundurkan diri, dan menjabat pada organisasi yang sama. Hal itu, berlaku pada keanggotaan saja, namun untuk menjadi pengurus inti dan pengambil kebijakan dalam suatu organisasi itu yang menjadi pertanyaan publik,"Tegas dirinya.
Lebih lanjut, Salah satu contoh, ketika ada permasalah yang dihadapi oleh guru, dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah, "maka yakin saja nanti akan menjadi sebuah dilema untuk dipertimbangkan oleh ketua PGRI yang juga sebagai pajabat struktural.
Pasang Iklan Disini :
"Kaitan dengan hal itu, pemerintah tentu harus berperan untuk mengkomunikasikan hal itu dengan pejabat yang kebetulan memegang ketua organisasi itu. Demikian juga degan pejabat itu sendiri, dia harus memilih dan melepaskan salah satu jabatan yang memiliki peranan penting itu,"harapnya.
Menangapi persoalan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu NTB, Gatot Perantawan Putra SKM. MKS. yang dimintai keterangan serta tangapan ya oleh media ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
"Maaf dulu ya..? Saya masih rapat deng Wabub bersama Kades dan Gapoktan se Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB,"Terang Sekda dompu melalui via watsapp pukul 16.52 Wita. (fhen).