Tuntut Segera Dibangunkan Tugu Tapal Batas Wilayah, Puluhan Masyrakat Datangi Kantor Camat Pekat

Kategori Berita


.

Tuntut Segera Dibangunkan Tugu Tapal Batas Wilayah, Puluhan Masyrakat Datangi Kantor Camat Pekat

27 Nov 2021
Foto Masa Aksi Didepan Kantor Camat Pekat 

DOMPU, l BidikInfoNews.com – Terkait tapal batas wilayah, puluhan masyarakat kecamatan Pekat  Rabu (24/11) kembali melakukan unjuk rasa di halaman kantor Camat Pekat Kabupaten Dompu. Sebelumnya, tuntutan yang sama juga pernah disuarakan oleh sejumlah massa terkait tapal batas wilayah kecamatan Kempo dan Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.  



Massa yang berkosentrasi sejak pukul 09.30 melakukan orasi secara bergilir dihalaman kantor camat setempat.  Asmah,SE salah satu korlap saat melakukan orasi mengatakan, dirinya meminta pertanggungjawaban Camat Pekat tentang pembangunan tugu tapal batas wilayah Kecamatan Kempo dan Pekat. Hal itu  berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan sejumlah tokoh yang ada dikecamatan Pekat yang ditanda tangani Camat Pekat, Nuraini,S.Pd tertanggal 22  November 2021. Disamping itu, 



Baca Juga :nikmati akhir pekan bersam keluarga


Asmah juga meminta kepada Bupati Dompu Kader Jaelani untuk mengklarifikasi terkait Surat Keputusan Bupati Nomor : 130/227/Pem/2021 tentang  perubahan tapal batas wilayah kecamatan Pekat dan Kempo kabupaten Dompu. ”Segera bangun tugu tapal batas wilayah kecamatan Pekat sesuai PP Nomor 22Tahun 1995, jangan ditunda lagi, “pintahnya.  

Foto Masa Aksi Dan Camat Pekat Saat Audensi Diruang Rapat Kantor Camat Pekat 

Sementara Sadam, S.sos salah satu korlap meminta kepada pemerintah agar tetap berpatokan pada PP Nomor 22 tahun 1995 tentang batas wilayah Kecamatan Kempo dan Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. ”batas wilayah kecamatan Pekat bagian timur berada di Sori Tompo, sementara bagian barat berada di Sori Kananga, itu sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 1995,:”tegasnya.  



Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, aksi yang digelar hari ini, selain mempertegas pemerintah kecamatan Pekat agar segera membangun tugu tapal batas wilayah, juga buntut dari penganiayaan dan pengrusakan mobil milik warga kecamatan Pekat yang dilakukan oleh orang tak dikenal saat mengecek batas wilayahnya, Senin (22/11)  sekitar pukul 11.00 wita.   


Pasang Iklan Disini :


Akibat insiden tersebut, H. Sukardi, S.Pd mengalami luka bagian pelipis bagian kiri dan Asmah, SE mengalami luka lebam bagian wajah, sementara sejumlah mobil hancur akibat lemparan batu.



Pantauan media ini, usai melakukan orasi, massa diterima oleh camat Pekat Nuraini, S.Pd untuk melakukan dialog dengan dikawal sejumlah aparat keamanan baik Polri maupun TNI. 



Pada kesempatan tersebut, Camat Pekat Nuraini berjanji akan tetap mempertahankan batas wilayah kecamatannya sesuai dengan PP No. 22 Tahun 1995 tentang batas batas wilayah kecamatan Pekat. 



“Saya tetap berkomitmen sesuai janji saya, jangankan satu meter, sejengkalpun saya akan pertahankan,”tegas Camat. Terkait pembangunan tugu tapal batas, dirinya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah, terkait keinginan masyarakat untuk membangun tugu tapal batas dengan swadaya,  namun  belum diijinkan. “saya sudah laporkan ke pemerintah terkait itu, jawaban, Jangan dulu, “ungkapnya. 



Usai dialog, massa keluar dari aula kantor Camat Pekat dan membubarkan diri dengan tertib. (Nday Ncuhy)