Diduga Seratus Kubik Kayu Sonoklink Sengaja di Kumpulkan, Yudhi Tuding DLHK NTB Mati Dan Ompong

Kategori Berita


.

Diduga Seratus Kubik Kayu Sonoklink Sengaja di Kumpulkan, Yudhi Tuding DLHK NTB Mati Dan Ompong

10 Jan 2022
Dok. Media Online BidikInfoNews.com Tumpukan Kayu Sonoklink Dilokasi Desa Woko 


Dompu, BidikInfoNews.com - Tidak adanya kepastian hukum yang di tetapkan pada Seratus lebih kubik kayu Sonoklink hasil sitaan yang ada di Desa Woko setempat, kuat dugaan ada manufer Jahat yang sengaja di sembunyikan oleh pihak oknum yang ada di dalam DLHK dan BPKPH NTB.


Kayu sitaan yang menumpuk tersimpan diketahui sengaja dilakukan oleh pihak masyarakat setempat atas dasar perintah oknum yang ada didalam Dinas BPKPH Provinsi itu sendiri. 


Baca Juga :Tudingan Mengenai Surat Ijin Kemitraan Pada kelompok Tani Lain, Ini Tangapan Kepala Dinas LHK NTB 


"Keberaan kayu Sonoklink kurang lebih seratus kubik itu memang sengaja di kumpulkan oleh pihak masyarakat atas perintah Oknum yang ada di dalam Dinas DLHK dan BPKPH itu sendiri, hal demikian dilakun karena kayu tersebut berada pada lahan milik kelompok tani binaan mereka,"ujarnya Yudhi Dwi Yudhayana, SH saat ditemui di gedung DPRD Dompu pada Senin (10/1/2022) siang.


Menurutnya DLHK dan BPKPH sangat keliru ketika keberadaan kayu Sonoklink itu hasil dari pada sitaan, "Ini adalah persoalan babak baru. Keberadaan kayu itu memang sengaja di kumpulkan oleh kelompok tani binaan mereka berdasarkan perintah oknum yang ada di BPKPH sediri, hal itu dibuktikan dengan tidak beraninya mereka menetapkan status kayu Sonoklink yang ada saat ini,"Ungkapnya.

Foto Yudhi Dwi Yudhayana, SH saat ditemui Sejumlah Awak media di gedung DPRD Dompu 


Tambah dirinya mengatakan, itu patut dipertanyakan. Sejauh mana proses penegakkan DLHK serta BPKPH dalam mengatasi gundulnya hutan serta tindakan illegal loging yang semakin meluas terjadi dibeberapa wilayah yang ada saat ini. 


"BPKPH kami ketahui sudah tak bernyawa mati dan tidak memiliki Gigi, kenapa demikian dilihat dari kondisi perluasan kawasan hutan yang ada saat ini semakin meluas tampa ada tindakan apapun dilakukan oleh mereka, bukan hanya itu, persoalan ini justru sebaliknya gubernur juga diam diri dan tidak bertindak serta mempertanyakan kinerja jajaran DLHK dan BPKPH yang ada, Artinya kuat dugaan kami surat edaran yang di keluarkan hanyalah strategis nya mereka untuk memuluskan hal itu,"Terangnya. 


Sementara Kepala Dinas DLHK NTB yang di konfirmasih melalui via cating watsapp Hp pukul 20:57 wita dimintai tanggapannya sampai saat ini pihaknya tidak menjawab dan memilih berdiam diri (fhen).