Foto Ir. Muttakun Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Dompu NTB |
Dompu, Bidikinfnews.com - Pengunaan fasilitas Negara seperti mobil dinas diluar jam kerja diduga dilakukan oleh oknum Pagawai Negri Sipil (ASN) lingkup pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang ahir-ahir ini hanggat di perbincangkan oleh publik, kini ditangapi oleh Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Dompu NTB.
Setelah beberapa orang oknum pejabat vilar di media sosial mengunakan mobil dinas diluar jam kerja, Ir. Muttakun Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Dompu angkat bicara dan mengecam oknum harus tau diri.
Baca juga :hari ini bkd psdm dan pemda dompu resmi
Muttakun mejelaskan sebelumnya sudah pernah meminta dan mengusulkan kepada pihak pemerintah daerah, agar semua ASN yang diberikan fasilitas seperti mobil dinas dan kendaraan lainya agar bisa digunakan sesui tupoksi aturan dan ketentuan yang ada.
"Saya sebenarnya sudah jauh-jauh hari mengusulkan dan meminta kepada pemerintah AKJ-SAH untuk menertipkan semua ASN yang diberikan kewenagan mengunakan mobil dinas tersebut, agar semua fasilitas negara dipasangkan logo pemerintah daerah dan nama istansi nya masing-masing, dan usulan itu kemarin disepakati oleh pihak pemerintah setempat,"Ujarnya Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun saat dikonfirmasih oleh media ini melalui via hp wahtsapp kamis (27/01/2022). Pukul 11:52 wita.
Pasang iklan Disini :
Ketika hal itu terbukti dilakukan oleh oknum tersebut, Sangsi apa yang di tegakkan oleh anggota DPR Dompu sendiri kepada oknum ASN tersebut.
"Kami mengecam oknum tersebut, oknum tersebut harus tau diri, jangan sewenang-wenang mengunakan mobil dinas untuk kepentingan keluarga nya, itu tidak bisa dibiarkan, karena aset itu hanya digunakan untuk kepentingan pemerintah bukan malah sebaliknya,"Terangnya.
Baca Juga :mobil dinas grab khusus janda viral di.
Dirinya menegaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan tersebut, harus ada pengawasan peringatan serta pencegahan oleh pihak pemerintah itu sendiri, kenapa demikian agar oknum ASN itu tidak mengunakan kendaraan dinas di luar tupoksinya, baik oleh oknum maupun keluarga oknum itu sendiri.
"Untuk menertipkan itu, kami dari awal sudah mendorong lewat kordinasi bersama pihak Bupati dan Sekda Dompu agar segera menerapkan serta menertipkan pengunaan mobil dinas tersebut, baik itu mobil dinas maupun fasilitas lainya dilura kepentinga dinas itu sendiri, namun hingga saat ini belum juga di terapkan oleh pemerintah setempat,"tegasnya.
Apakah pihak DPRD dompu sendiri bisa memangil pihak Bupati atau jajaran OPD terkait guna di lakukan evaluasi atau menekankan dalam pengunaan mobil tersebut.
"Selain pemerintah, Kami juga meminta kepada rekan-rekan pers dapat mengambil peran guna mendorong pemerintah AKJ-SAH agar mempercepat pemberian identitas pada semua kendaraan dinas yang ada, kalo sudah seperti itu saya yakin, keluarga oknum yang ingin mengunakan mobil dinas tersebut pasti malu,"Bebernya. (bidik01).