Tuntut Evaluasi Lembaga Kelurahan dan Penerangan Lampu Jalan, ARAK Blokade Jalan

Kategori Berita


.

Tuntut Evaluasi Lembaga Kelurahan dan Penerangan Lampu Jalan, ARAK Blokade Jalan

29 Jan 2022
Foto Masa Aksi Saat Didepan Kantor Camat Woja Kabupaten Dompu NTB 


Dompu, Bidikinfonews.com - Tuntut Cabut organisasi kemitraan dan Penerangan Lampu Jalan, Kelurahan Monta Baru kecematan woja kabupaten Dompu NTB, Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Mengelar Aksi Blokade  jalan Negara tepatnya di Depan SMP Negri 1 woja Kelurahan Monta Baru.


Aksi Blokade jalan yang di lakukan dengan mengunakan serambi, Batu, Kayu dan Membakar Ban ditengah jalan itu dilakukan lantaran di picu oleh ketidak puasaan puluhan masyarakat kelurahan Monta Baru atas Pemkab Dompu khususnya Kabag Umum, Bpk Camat woja, Kasubag keuangan Camat woja, Bendahara Camat Woja, Serta Lurah Monta Baru. Jama'at (28/01/2022).


Baca juga :hari ini bkd psdm dan pemda dompu resmi


Dalam aksinya para muda dan Masyarakat Monta Baru menuntut persoalan LPJU yang diduga tidak adan Transparasi dalam pengunaan anggaran kelurahan Monta Baru sejak tahun 2020 sampai dengan 2021. 


" Kami meminta cabut struktur organisasi Kemitraan kelurahan seperti Karang Taruna dan Komodo, Kalao tidak mampu menjalankan roda organasasi kemitraan kelurahan, baek itu Karang Taruna maupu komodo (olahraga) juga dinilai tak mampu mempertanggung jawabkan anggaran dana hibah dari Kelurahan itu sendiri,"Ujarnya Deden Biasa disapa Jendral Jalan selaku Korlap masa aksi.


Pasang Iklan Disini :


Lanjut dirinya mengatakan, Yang di mana organisasi karang taruna yang nota bene untuk membantu kelurahan dalam menjawab penyakit penyakit sosial khususnya di ruang kepemudaan, dan organisasi Komodo yg manejemen urusan pengembangan olahraga di anggap mandul,"terangnya. 


Deden menegaskan, Dua organisasi tersebut selama menjabat tidak mampu mempertanggung jawabkan baek itu kerja-kerja keorganisasian maupun Laporan pertanggung jawabkan anggaran hibah yang di amanahkan pada tahun  2019 sampai 2021 tersebut. 

Foto Korlap Masa Aksi, Deden Alias Jendral Jalan Saat Mengelar Aksi Blokade Jalan 


"Itu tidak mampu di buktikan oleh administrasi baek itu musyawara besar dalam pengambilan keputusan secara keorganisasian maupun penggunaan anggaran sampai hari ini. Atas dasar itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah , baek camat maupun Lurah Monta Baru selaku kuasa pengguna Agar segara mencabut SK kepengurusan organisasi kemitraan yang ada,"Tegasnya Deden. 


Tambah deden Mengatakan, ada bau tidak sedap dalam ruang lingkup kelurahan monta baru dan di duga terjadi kospirasi jahat yang di lakukan oleh oknum Camat Woja, Kasubag keuangan, Bendahara Camat woja dan juga  pihak Kelurahan serta organisasi kemitraan kelurahan monta Baru setempat,"Terang Jendral Jalan.


Lebih lanjut deden, Itu terindikasi dengan kelancaran stiap pengajuan Rencana Penggunaan uang  tampa ada musyawarah lingkungan dan musyawarah kelurahan sebagai wujud dari Negara yang Demokrasi.


"Segera berikan data RPU dan LPJ kelurahan Monta Baru tahun 2020 dan 2021,"Tegasnya deden.



Bukan hanya itu, selain persoalan tersebut, pihak deden juga memaparkan persoalan LPJU lapu penerangan jalan umum Yang tidak pernah di lakukan pemeliharaan dn perawatan di seluruh Kab Dompu khususnya kel Monta Baru.


"Dengan Suara Lantang dede dalam orasi bahwa mengindikasikan ada ketidak harmonis Muspida Indikatornya terjadi penyakit sosial di kalangan anak muda yang meresahkan masyarakat Dompu kaitan Soal panahan dn pelemparan di malam hari. Sebab kasus teroris saja mampu di tuntaskan apalagi soal kasus panahan dn pelemparan di malam hari yang di lakukan anak di usia dini.


Deden menduga bahwa Lampu penerangan jalan umun ini sengaja tdk di lakukan pemeliharaan dn perawatan  di kab Dompu.kandas deden


Lanjut deden bahwa soal lampu penerangan jalan umum  masyarakat sudah menjalankan kewajibannya per bulan .Akan tetapi lampu penerangan jalan umum tidak akti mulai dari bulan 6 sampai sampai sekarang di wilayah kab dompu khususnya di kelurahan monta Baru.


Deden menegaskan terhadap Kabag Umum selaku memiliki porsi segera aktif lampu jalan lebih khususnya di kelurahan monta baru.


"Jangan sampai anggaran pemeliharan LPJU di duga di makan cuma cuma oleh Kabag Umum Kab Dompu. Dan di duga bahwa Kabag umum sengaja membuat instabilitas di malam hari khusus di kalangan anak muda,"tutupnya. 



Menangapi tuntutan masa aksi, Lurah Monta Baru Bambang SH, mengatakan bahwa, Terkait soal rencana pengguna uang memang tidak di lakukan musyawarah sebab di tiap tahunnya selalu telat, urusan kaitan dengan data RPU dn LPJ kel ada pihak ispektorat yang melakukan audit dn tak berhak kami mengeluarkan data trsb. Untuk lampu jalan di kelurahan baru nanti kami akan koordinasi kan dengan Kabag umum dn PLN Dompu


Urusan pencabutan Sk itu kembali ke kewenangan kepengurusan organisasi masing2 sembari kami meminta RPU dn LPJ dana hiba yg kami amanahkan Tanggapan karang taruna...


Mempertanyakan apa fungsi karang taruna menurut massa aksi dan korlap...... Tanggapan ketua komodo.....


Kami memang tidak menjalankan kerja kerja organisasi sesuai aturan. Tetapi ada rapat itu hanya di lakukan struktur inti, masalah RPU dan LPJ kami akui belum ada secara administrasi baek 2019, 2020 dn 2021. Tapi kami akan buat sekaligus sampai batas waktu yg di berkan oleh pihak lurah


Dengan tidak puas jawaban dari pihak mereka Massa aksi langsu bubar tampa pamit dn denga suara bahwa kami akan menciptakan instabilitas sampai tuntutan kami di tunaikan.


"Insya allah kmi akan kembali aksi blokade jalan dengan massa aksi yang berlipat ganda,"tutupnya. (DD).