LERA Dompu Minta Kasat Reskrim Dicopot, Diduga Tidak Mampu Selesaikan Beberapa Laporan Rakyat Kecil

Kategori Berita


.

LERA Dompu Minta Kasat Reskrim Dicopot, Diduga Tidak Mampu Selesaikan Beberapa Laporan Rakyat Kecil

16 Feb 2022
Foto Masa Aksi Saat Didepan Mapolres Dompu 


Dompu - Bidikinfnews.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Rakyat (LERA) mengecam kinerja jajaran Polres Dompu terutama Sat Reskrim yang diduga tidak proaktif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. LERA pun meminta Kasat Reskrim AKP Adhar dicopot dari jabatannya. 


"Copot Kasat Reskrim Porles Dompu dari jabatannya yang sengaja mengabaikan beberapa laporan kami selama ini," teriak salah seorang anggota LSM LERA, Wahyudin diatas mobil pengeras suara, Rabu (16/2/2022). 


Baca Juga :ud ayahanda diduga melangar aturan


Wahyudin mengatakan, dari laporannya yang pernah disampaikan ke Polres Dompu seperti laporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Riwo serta kasus penganiyaan dan pengancaman terhadap salah seorang warga Kandai 1, belum ada titik terang tentang penanganannya. 


"Dari beberapa kasus yang dilaporkan, tidak ada upaya penyelesaian. Seperti kasus kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap warga Kandai 1, Sri Ningsih," terang Wahyudin. 


"Jangan sampai ada diskriminasi dari laporan kami. Hanya laporan tokoh-tokoh penting yang langsung di respon sementara laporan kami yang melihat kejahatan terhadap rakyat," tambahnya. 

Foto Masa Aksi Saat Didepan kantor DPRD kabupaten Dompu NTB 


Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur LSM LERA, Supriyadin. Menurutnya, Porles Dompu hanya melayani laporan dari orang yang memiliki uang. 


Supriyadin menuturkan, contoh kasus yang dilaporkan oleh Kepala Desa Riwo tentang dugaan penganiayaan dan pengerusakan. Kasus tersebut langsung diusut tuntas dan ditetapkan sebagai tersangka.


"Dimana keadilan bagi kami masyarakat jangan diabaikan seperti ini. Kasus Desa Riwo pengrusakan kantor desa dan dugaan penganiayaan terhadap rumah Lades langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi sementara laporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD sampai saat ini tidak ada titik terang," tutur Supriadin. 

Simak Videonya Dibawah Ini 👇👇👇

Menanggapi pernyataan dari LSM LERA, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar menuturkan kasus-kasus yang dilaporkan tetap ditindaklanjuti dan diproses. Hanya saja butuh waktu dalam penyelesaiannya.


"Jangan disamakan penanganan kasus biasa dan kasus korupsi. Kita perlu dalami, ini kan juga belum dua bulan. SP2HP juga kami sampaikan. Sekarang kami masih tunggu hasil audit dari inspektorat dalam bentuk LHP," jelas Adhar. 


Terkait laporan kasus dugaan ADD dan DD Desa Riwo, saat ini Polres Dompu masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LPH) Inspektorat yang melakukan audit investigasi atas laporan tersebut. 


Sementara untuk laporan kasus penganiyaan dan pengancaman warga Kandai 1, saat ini telah terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diburu polisi. Namun informasi terakhir, tersangka tengah berada di luar daerah.(bidik01).