Menangapi Pernyataan Ketua KONI, Sekum PBVSI Dompu : Belajar Lagi Aturan Yang Ada

Kategori Berita


.

Menangapi Pernyataan Ketua KONI, Sekum PBVSI Dompu : Belajar Lagi Aturan Yang Ada

2 Feb 2022
Sekertaris Umum PBVSI Kabupaten Dompu Gunawan Spd


Dompu, Bidikinfonews.com - Menangapi Sedmen Ketua KONI Kabupaten Dompu, terkait Kepengurusan PBVSI dan PTMSI yang Dinilai Konflik dan di Ambil Alih menurutnya Itu Sesui AD/ART. Sekertaris Umum PBVSI Kabupaten Dompu. Belajar lagi aturan yang ada. 


Sekum PBVSI Kabupaten Dompu, Gunawan Spd. mengaku geram dengan sikap Ketua Umum KONI Kabupaten setempat yang telah mengambil alih kepengurusan PBVSI dan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Dompu, dan juga sengaja melabrak aturan yang ada. 


Baca Juga :kepengurusan pbvsi dan ptmsi dinilai


"KONI harus paham asas hukum dong, saya rasah pengambil alihan kepengurusan Cabor ini bisa jadi disebabkan karena Ketua KONI diduga sengaja memainkan manufer jaha atas kepentingan tertentu,” tegas Sekum PBVSI Kabupaten Dompu, Gunawan, S.Pd., Rabu (02/02/2022) siang.


Karena menurutnya yang dapat melaksanakan Muskab adalah pengurus induk dan aktiv asal Cabor atau PBVSI. Semtara kewenangan KONI dalam hal itu tidak ada, apa lagi mengintervensinya. Sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan Nasional pasal 36 ayat 3 mengatakan.


Pasang iklan Disini :


"Koni dan cabor itu sifatnya independen, artinya tidak boleh anggaran rumah tangga KONI menabrak aturan yang lebih tinggi. Karena tupoksi utama koni hanya bersifat koordinatif dan konsultatif. Jadi dia tidak boleh mengeksekusi hal-hal yang berkaitan dengan teknis urusan cabor, contohnya menggelar kejuaraan, seperti kejuaraan Kapolres Cup dan yang lainnya. Dan kejuaraan itu rananya ke Cabor, karena setiap kegiatan kejuaraan atau turnamen harus rekomendasi dari Ketua Pemprov Cabor NTB, termasuk PBVSI.


"Dalam AD/ART PBVSI pun menegaskan bahwa  Gak bisa KONI masuk dapur orang, sebab tidak ada dasarnya. Hal ini lah yang memperkuat dugaan kami bahwa KONI sengaja membuat gaduh,"terangnya.

 

Baca Juga :ketua pbvsi ingatkan putra taufan koni


Selain itu tambah dirinya, Dia menduga bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya KONI Dompu untuk mempermudah dan meloloskan salah satu calon Ketua KONI pada Musyawarah Daerah (Musda) kedepan. Padahal, siapapun yang terpilih menjadi Ketua KONI sama-sama memiliki semangat dalam memajukan olahraga.


“Ini semua hanya untuk kepentingan Musda KONI dan kepentingan anggaran semata,” duganya.


Meski telah diambil alih kewenangannya oleh KONI. Mereka bersitegas bahwa kepengurusan dibawah kepemimpinan Syaiful Amir, SH, M.Kn merupakan pengurusan yang sah berdasarkan SK dari Ketua PBVSI NTB.


Bahkan hasil konsultasi mereka dengan KONI NTB bahwa, tindakan KONI Dompu yang melakukan pengambil alihan kewenangan PBVSI Dompu tersebut telah melampaui kewenangannya dan batal demi hukum, karena tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.


Menurutnya, tidak boleh serta merta Ketua KONI mengambil alih kepengurusan Cabor. Pengambil alihan itu dapat dilakukan apabila terjadi dualisme kepengurusan, ada dua SK kepengurusan yang diterbitkan pengurus PBVSI Provinsi NTB. Untuk menjalankan roda organisasi, maka KONI memberikan sanski berupa mengambil alihan Kepengurusan.


“Sekarang, SK kepengurusan PBVSI Kabupaten Dompu hanya satu, tidak ada dualisme kepengurusan sehingga dijadikan alasan adanya konflik. Dalam Kepengurusan kami baik-baik saja kok, program kerja tetap jalan dan diakui Pengurus PBVSI Provinsi,” terangnya.


Sekum PBVSI menilai bahwa, Ketua KONI tidak mampu menerjemahkan aturan secara utuh, dan membaca aturan sesuai kebutuhannya. Hal itu dapat dilihat dari upaya Ketua KONI Dompu yang ingin melakukan Musda ulang secara paksa dalam membentuk kepengurusan PBVSI Kabupaten Dompu yang baru,"terangnya (bidik01).