Bank BRI Cabang, Diduga Membodohi Puluhan Poktan KUR di Dompu

Kategori Berita


.

Bank BRI Cabang, Diduga Membodohi Puluhan Poktan KUR di Dompu

17 Mar 2022
Foto Ilustrasi  


Dompu, l BidikInfoNews.com - Negara (pemerintah) memberikan beragam kemudahan demi mendukung kelangsungan pertumbuhan serat peningkatan ekonomi masayarakat melalui Keredit Usaha Rakyat (KUR) yang di salurkan melalui kelompok tani (Poktan) yang ada baik Pusat, Provinsi maupun Daerah.


KUR yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui sejumlah lembaga keuangan salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank lainya. 


Baca Juga :Muttakun Sorot Soal KUR 500 Miliar, Bupati Dompu : Ada Dan Sudah Berjalan, Kementan RI, Tidak Ada Dana Itu


Bukan hanya itu, pemerintah juga mempermudah dukungan melalui Fasilitas KUR. di tahun 2021 kemarin Masayrakat (Poktan) Nasabah KUR di bebaskan dari biaya administrasi dan provisi. Selain itu, suku bunga yang diterapkan cukup ringan yakni 6 persen per tahun.


Namun sebaliknya, yang terjadi justru masyrakat saat ini merasah dibodohi dan terkesan menipu para Poktan yang ada.


Hal itu disampaikan oleh anggota poktan didompu, Ihwansyah yang juga nasabah KUR Bank BRI Cabang Dompu saat ditemui oleh media ini tepat dikediaman nya, Kamis pagi (17/03/22).


Pasang iklan Disini :


Ihwansyah mengaku bahwa setiap nasabah yang mengajukan pinjaman KUR oleh pihak Bank BRI Cabang Dompu harus dengan jaminan Sertivikat miliknya, sementara didalam aturan yang diketahui oleh pihaknya tidak diharuskan dimintai jaminan. 


"Yang kami ketahui, bahwa Pemerintah telah mempermudah masayrakat (Poktan) melalui Fasilitas KUR. disitu dijelaskan bahwa Nasabah KUR di bebaskan dari biaya administrasi dan provisi. Selain itu, suku bunga yang diterapkan cukup ringan yakni 6 persen per tahun, Tetapi fakta yang terjadi di Bank BRI itu sendiri justru terbalik,"terangnya. 


Baca Juga :Minta Kejelasan Soal Harga Gabah, Gabungan Petani Blokade Jalan, Tuding Wakil Bupati Dompu Tidak Pro Rakyat 


Lanjut Ihwansyah, Setiap mengajukan pinjaman KUR di Bank BRI tersebut, Uang nasabah akan dipotong beberapa porsen dengan dalil, uang yang dipotong itu akan di kembalikan jika Kreditnya berlanjut sampai tiga tahun. 


"Tetapi kenyataanya, uang yang dipotong itu tidak dikembalikan pada kami, justru ketik kami ajukan ulang pinjaman KUR, kami dimintai kembali berkas serta jaminan seperti sertifikat, ketika ditanyakan, bagaimana dengan berkas serta uang yang di potong tahun lalu, pihak BRI dengan enteng menjawab itu uang diangap hangus,"Ungkap Ihwansyah.


Tambah dirinya mengatakan bahwa nasabah yang mengambil KUR, selalu dilakukan pemotongan dan menerapkan hal yang sama disemua nasabah. 


"Saya mengajukan pinjaman KUR di Bank BRI Cabang Dompu, sudah lima tahun, dengan jumlah pinjaman yang berbeda, Namun setiap pengambilan uang tersebut, selalu dipotong oleh oknum yang ada di Bank BRI dengan jumlah yang berbeda pula,"ungkapnya. 


Dengan berdalil akan di cairkan setelah Kredit pinjaman itu selesai, "tetapi semua itu sampai sekarang uang yang dipotong tidak kami dapatkan sepeserpun sampai saat ini.


"Untuk itu, saya menduga Oknum Bank BRI Cabang Dompu sudah menipu kami selaku nasabah nya,"tegasnya.


Pada hal Pemerintah sudah memperbesar plafon kredit KUR BRI tanpa jaminan atau agunan untuk pinjaman sampai Rp100 juta dengan subsidi bunga sampai 3 persen.


Untuk diketahui, sebelumnya plafon KUR BRI tanpa agunan maksimal hanya Rp50 juta untuk sekali pinjaman.


"syarat pengajuan KUR BRI terbilang cukup mudah. Fasilitas KUR BRI ini memiliki jangka waktu pinjaman yang fleksibel yakni antara 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan. tidak adanya tingkat sosialisasi serta penerapan aturan KUR itu sendiri, 


Sehinga ditingkat daerah KUR yang dijalankan tidak sesui harapan dan mudah bermain untuk membohongi masayrakat. 


"Jadi jangan heran ditingkat lapangan kususnya daerah dompu sering kita temui pelaku UMKM atau nasabah yang mengajukan pinjaman BRI dengan jaminan Seterfikat ruma atau lahan nya mengeluhkan sulit nya mengaksesnya dan mendapatkan pinjaman BRI KUR Karena kalo tidak melalui lobi-lobi kecil ......? dengan oknum yang ada didalam, jaminan yang diajukan akan terlambat di proses oleh pihak oknum yang ada didalam Bank itu sendiri,"Bebernya.


Sampai berita ini diturunkan pihak Direktur  Bank BRI Cabang Dompu belum bisa dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.(bidik01).