ES Anak Durhaka, Diduga Tega Pukuli Ibu Kandungnya Hingga Terluka Parah

Kategori Berita


.

ES Anak Durhaka, Diduga Tega Pukuli Ibu Kandungnya Hingga Terluka Parah

18 Mar 2022
Foto ES Anak Dudurhaka dan Senapan Anggin Yang Digunakan Unuk Menganiaya Ibu Kandungnya 


Dompu, Bidikinfonews.com - Ibu adalah sosok wanita yang harus di sayangi dilindungi di cintai oleh anak anak nya, dan itu hampir semua orang yang ada di dunia ini, melakukan hal yang serupa terhadap ibunya. 


Sosok seorang ibulah yang melahirkan membesarkan dan mendidik anak-anaknya, sehingga derajat surgah itu ada di telapa kaki kiri seorang ibu.


Baca Juga :Minta Kejelasan Soal Harga Gabah, Gabungan Petani Blokade Jalan, Tuding Wakil Bupati Dompu Tidak Pro Rakyat 


Namun berbeda yang dilakukan oleh anak durhaka alias Malin Kundang satu ini, entah apa yang merasuki pikiran dan tubuh ES 25 tahun warga lingkungan simpasai kelurahan simpasai kecamatan Woja Kabupaten Dompu hingga tegah menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga mengalami luka disekucur tubuhnya.


Si anak durhaka menganiaya sang ibu lantaran tak terima dinasehati sekaligus ditegur karena membanting pintu lemari dan pintu kosnya pada Rabu kemarin (16/3/2022) malam.

Foto Ibu kandung ES Terduga Pelaku Penganiayaan 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Woja Polres Dompu Ipda Zainal Arifin, S.Ip saat dihubungi media ini via telpon WhatsApp pada Jumat (18/3) pagi.


"Iya benar, terduga pelaku (anak kandung, red) atas nama ES diduga aniaya ibu kandungnya menggunakan dengan cara melempar menggunakan helm kemudian mengambil kembali helm lalu, memukul ke wajah dan kepala korban," ungkap Kapolsek Woja.


Tak puas dengan cara itu, anak durhaka tersebut kembali menganiaya sang ibunya dengan menggunakan senapan angin dan gas hingga sang ibu mengalami luka-luka pada sekucur tubuhnya. 


pasang iklan Disini :


"Setelah melempar dan memukul pakai helm, terduga pelaku kembali mengambil senapan angin dipukul ibunya di bagian tangan dan sekujur tubuh korban, sehingga mengakibatkan ibunya terluka," papar Kapolsek Woja.


Dae Zen menjelaskan, saat ini, atas perbuatan durhaka yang tak pantas dilakukan terhadap ibu yang melahirkannya itu, terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Woja untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.


"Terduga pelaku kini sudah kami amankan di Mapolsek Woja, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pelaku diterapkan dengan pasal tindak pidana penganiayaan," pungkas Dea Zen. (bidik01).