Miliki Sabu 3,21 Gram, Pria Didompu Berhasil Diringkus Polisi

Kategori Berita


.

Miliki Sabu 3,21 Gram, Pria Didompu Berhasil Diringkus Polisi

4 Mar 2022
Foto Terduga Pelaku Yang Berhasil Dibekuk SatNarkoba Polres Dompu 


Dompu, Bidikinfonews.com - Jum'at 04 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 wita, Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU. 


MJB laki-laki kelahiran Lotim,21-05-1996. yang kini beralamat Lingkungan Mantro, Rt/rw: 001/001 Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Ditangkap Team BRAVO TAMBORA di Rumah kosong tanpa penghuni di lingkungan Mantro Dompu. 

 

Baca Juga :Memajukan Pendidikan Melalui Kepsek, Deden : Stop Intervensi dan Politisasi, Hadirkan Konsep Inovatif/Kreatif 


Polres Dompu melalui Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H, yang di konfirmasi media ini lewat via hp whatsapp pukul 19:48 wita membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku yang memiliki menyimpan mengedarkan barang haram tersebut.

foto Team BRAVO TAMBORA Polres Dompu Saat Melakukan Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku MJB  


"Ya benar terduga pelaku MJB ditangkap berdasarkan laporan dari masayarakat bahwa terduga pelaku sering transaksi narkotika di salah satu rumah kosong yang beralamat di lingkungan Bali Mantro,"ujar Kasat Narkoba Polres Dompu.


Pasang iklan Disini :


Mendindalanjuti informasi tersebut, kasat narkoba IPTU ABDUL MALIK, S.H, kemudian menelpon KBO satresnarkoba IPDA RAHMADUN SISWADI S.H. untuk segera menelpon dan mengumpulkan Team BRAVO TAMBORA, dan segera meluncur di TKP untuk melakukan pengintaian di sekitar tempat yang sudah di ketahui.


"Sekitar selang 2 jam lamanya di lakukan pengintaian oleh anggota untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut, team BRAVO TAMBORA langsung melakukan penindakan dengan cara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MJB yang sedang berada di lokasi TKP yang ditargetkan.

Foto MJB Terduga Pelaku Berserta BB Yang Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Dompu 


Lanjut Kasat Narkoba, kemudian team BRAVO TAMBORA memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan.


"Dari hasil penggeledahan di temukan 1(satu) gulung plastik transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah tabung kaca, 2(dua) buah sekop dari sedotan, 1(satu) buah sedotan bentuk L, 2(dua) buah bong, 1(satu) buah tutupan bong yg sudah d modif,"terangnya. 


Setelah itu, kemudain team BRAVO TAMBORA melakukan pengembangan di sepeda motornya di dapatkan, 1(satu) klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.


"Setelah itu, team BRAVO TAMBORA kemudian lanjut di kos-kosan di dapatkan 1(satu) buah kotak rokok surya 16 yang di dalamnya terdapat 5 (lima) gulung plastik klip transparan yang di duga narkotika jenis sabu. 1(satu) buah tabung kaca, 1(satu) bundel plstik klip transparan,"ungkap kasat Narkoba Polres Dompu.


Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU yang berhasil diamankan yaitu :Berat  bruto : 3,21  Gram.


Guna proses penyidikan lebih lanjut. anggota team BRAVO TAMBORA kemudian membawa terduga pelaku MJB dan barang bukti di mako polres Dompu . (bidik01).