Foto Kanik PPA Polres Dompu Bripka Fadian Arianti. Dok Bidikinfnews.com |
Dompu, Bidikinfonews.com. - Oknum kepala sekolah, (Kepsek), yang berinisal IS, S.Ag., Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya, di sekolah Yayasan SLB Addawah Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, kini resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Dompu
Kanit PPA Satreskrim Polres Dompu, Bripka Fadian Arianti., Selasa (01/03/2022) siang mengungkapkan bahwa, dirinya menerima laporan pengaduan tersebut sejak seminggu yang lalu. Saat ini, kasus itu masih tahap lidik.
Baca Juga :Ketua KNPI Dompu Tuding Mutasi Itu Kebohongan yang Segaja Dimainkan
Namun katanya, berdasarkan informasi dari kedua belah pihak. Persoalan itu akan diselesaikan dengan masyawarah mufakat. Saat ini, dia sedang menunggu surat kesepakatan damai dari pihak keluarga korban maupun dari pemerintah Desa Mbawi.
"Sebelumnya dilaporkan dugaan pencabulan. Berdasarkan laporannya, dia (korban) hanya diraba-raba. Saat ini kami masih menunggu saksi-saksi yang dihadirkan, tetapi sampai sekarang saksi-saksi itu tidak datang," terangnya.
Pasang iklan Disini :
Dia menegaskan bahwa, saat ini terduga pelaku tidak ditahan, tetapi mengamankan diri di Mapolres Dompu. Katanya, kasus tersebut sedang diupayakan untuk dilakukan Restorastive Justice.
"Hari ini, kita menunggu kesepakatan kedua belah pihak untuk dilakukan Restorastive Justice," ucapnya. (bidik01).