RDPU Harga Jagung, Gabah, Tiga Poin Penting Akan di Rekomendasikan

Kategori Berita


.

RDPU Harga Jagung, Gabah, Tiga Poin Penting Akan di Rekomendasikan

11 Mar 2022
Suasana Rapat RDPU di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dompu NTB 

Dompu, Bidikinfonews.com - Menjawab beberapa persoalan yang terjadi ditingkat masayarakat petani yang ada, Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Dompu berserta jajaranya, Mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di aula kantor DPRD kabupaten Dompu NTB.


RDPU yang sebelumnya sempat tertunda hingga memicu sala satu anggota DPRD murka lantaran pihak esektif yang disurati oleh pihak mereka tidak menghadirinya Juma'at (11/03/22) rapat tersebut kini di gelar kembali. 


Baca Juga :Harga Jagung Rp 4.000 Dalam RPJMD, Kadis Pertanian : Itu Bukan Kewenagan Kami


Rapat digelar tersebut dihadiri oleh Sekda Dompu Gatot Gunawan Parantau Putra SKM MKES. Ketua Komisi ll Muhamad Subhan SE, Drs. Muhibudin. Yatim Gatot, Muhamad Iksan S. Sos. kadis Perindustrian dan perdagangan, Drs. H. Muhibudin M.Si.CGCAE. Kadis Pertanian dan Perkebunan M. Syahroni, Jamaludin, Ir. Sarifudin Stp. Ketua GMNI beserta anggota kemudian diikuti oleh beberapa orang pihak pemilik Gudang dan Distributor. 


Ketua komis ll DPRD Kabupaten Dompu Muhamad Subhan SE yang memimpin langsung rapat tersebut, mempersilakan kepada ketua GMNI Dompu untuk menyapaikan beberapa tuntutannya.

Foto Ketua GMNI Beserta Anggota dan Beberapa Pejabat Terkait


Ahmad alias Sonk mengawali pertemuan dengan menyampaikan beberapa poin permasalahan yang dialami oleh para petani saat ini, seperti, kenaikan harga Bibit Jagung, Padi dan kebutuhan pokok para petani serta menurunnya harga beli jagung saat ini.


"Sebentar lagi panen raya akan dimulai hingga memicu ketakutan kami turun drastis harga jual hasil pertanian kami. Untuk itu, pertama pertanyaan kami, apa yang sudah dilakukan  demi Menimalisir keluhan para petani saat ini,"ujar sonk.


Pasang iklan Disini :


Selain itu, sonk juga menanyakan tidak stabilnya harga jagung saat ini, upaya serta sikap apa yang dilakukan oleh pemerintah itu sendiri menginterfensi para pemilik perusahan (red gudang) adanya penurunan harga jagung diawal musim panen ini. membuat masayarakat merugi karena mendapatan hasil jagung tidak sesui dengan modal awal para petani.

Suasana Rapat RDPU 

"Bagaimana sikap Pemerintah Daerah baik Dinas Pertanian dinas perdagangan dan perindustrian serta Pemerintah AKJ-SYAH sendiri untuk mempertangung jawabkannya, baik secara politik maupun secara kepemerintahannya,"ujar son. 


Menangapi persoalan tersebut, Sekda Dompu Gatot Gunawan Parantau Putra SKM MKES,  mengatakan bahwa terkait harga jangung itu saat ini menurutnya masih stabil sesui standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat (Hpp). 


Namun demikan beberapa poin yang disampaikan oleh Ketua GMNI itu tadi akan menjadi bahan evaluasi pemerinta daerah.


"Harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat (Hpp) saat ini antara 4.800/4.750 perkilo, itu masih stabil, namun memang masayrakatnya sangat beralasan, untuk menghawatirkan harga itu menurun disaat panen raya nantinya, tetapi pemerinta tentu jelas pasti akan berupaya agar bagai mana harga itu bisa stabil,"ungkapnya. 


Lebih lanjut sonk mengatakan, terkait masalah jagung ia menegaskan, bahwa Pemda dompu juga harus mengcek alat timbang dan tes kadar air jagung yang ada di gudang agar mengetahui layak atau tidak alat ukur yang digunakan tersebut. "Karena dugaan kami besar kemungkinan pihak gudang bermain ditingkat itu,"tegas Sonk. 


Setelah semua pendapat dari beberapa sumber baik pemerintah maupun pihak distributor yang ada, kemudian pimpinan sidang menyimpulkan bahwa rapat RDPU yang dilakukan melahirkan  tiga poin penting. 


" Yang pertama melakukan pelaksanakaan pengawasan yang proaktif terhadap kenaikan harga pestisida dan pupuk, serta stabilisasi harga jagung.


Kedua, DPRD harus membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Petani.


Ketiga, perusahaan harus bisa membeli jagung produksi petani, menjaga stabilitas harga dan kalau perlu menaikan harga jagung di Kabupaten Dompu di atas (harga harga jagung) di kabupaten lain.


Kalau tidak, lanjut Subhan, kami (DPRD) bersama pemerintah akan mengevaluasi kembali izin dari perusahaan tersebut,” tegas Subahan.


"Kesimpulan RDPU ini semoga dapat cepat direkomendasikan oleh DPRD kepada Pemda Kabupaten Dompu, sehingga dapat mejawab apa yang menjadi tuntutan para petani saat ini. tutupnya.(bidik01).