Rapat Tingkat Tinggi Soal Anjloknya Harga Gabah, Sejumlah Wartawan Diusir

Kategori Berita


.

Rapat Tingkat Tinggi Soal Anjloknya Harga Gabah, Sejumlah Wartawan Diusir

15 Mar 2022
Foto Sejumlah Wartawan Didepat Pintu Masuk Ruang Rapat Pemda Dompu NTB 


Dompu, Bidikinfonews.com - Rapat Koordinasi (Rakor) Pemda Dompu bersama DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dompu, membahas mengenai penanganan masalah turunnya harga Gabah di Kabupaten Dompu tahun 2022, berlangsung, sejumlah wartawan dilarang meliput. 


Hal itu, terbukti sebelum Rakor dimulai sejumlah wartawan dari berbagai media yang berada di ruangan rapat Bupati Dompu, disuruh keluar dan tidak boleh meliput jalannya Rakor. 


Baca Juga:Harga Jagung Rp 4.000 Dalam RPJMD, Kadis Pertanian : Itu Bukan Kewenagan Kami


"Mohon maaf sesuai dengan perintah, Rakor ini berlangsung tertutup. Jadi diharapkan kepada teman-teman wartawan meninggalkan ruangan ini," ujar Kabag Kerjasama Setda Dompu, Muhammad Ikhsan, Selasa (15/3/2022).  


Usai mendengar penjelasan Kabag Setda Dompu Muhammad Ikhsan, sejumlah wartawan pun keluar dan meninggalkan ruang rapat. 


Sebelumnya, Rakor ini dipimpin langsung Bupati Dompu Kader Jaelani bersama Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST, MT, Para Pejabat Pemda Dompu dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 


Hadir juga, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par dan Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat S.IK dan sejumlah anggota DPRD Dompu yakni Muhammad Subahan SE, Muhammad Ihsan S.Sos, Ir. Muttakun, Adi Rahmat serta undangan lainnya. 


Adanya hal itu, Sejumlah wartawan yang ada merasa kecewa, sala satunya pimpinan media Online TOPIKBIDOM.COM Syahrul Mubarok mengaku kecewa atas sikap sala satu oknum pejabat pemerintah daerah yang melarang dan mengeluarkan pihaknya dari ruang rapat yang sedang berlansung. 


"Saya sangat kecewa atas sikap oknum yang ada di pemerintah daerah, (pemda). yang mengeluarkan kami saat rapat tingkat tinggi di gelar terkait harga anjloknya harga Gabah saat ini, ini sikap yang melanggar karena sudah membatasi kebebasan pers,"tegas syahrul dengan nada tinggi.

 

Pasang iklan Disini :


Sampai berita ini diunggah, Rakor masih berlangsung secara tertutup. (bidik01).