Terkait Jumlah Kelompok Tani KUR yang Terkafer di Dompu, Kadis Distanbun: Tidak Tahu

Kategori Berita


.

Terkait Jumlah Kelompok Tani KUR yang Terkafer di Dompu, Kadis Distanbun: Tidak Tahu

23 Mar 2022
Foto Ilustrasi 

Dompu, Bidikinfnews.com - Bicara soal Karedit Usaha Rakyat (KUR) yang bersumber dari pemerintah pusat, tentu tidak terlepas untuk mensejaterahkan para petani yang terkafer Namanya baik oleh pihak Pemerintah melalui Dinas Pertanian maupun pihak Perbangkan yaitu Bank yang ada. 


Program pemerintah pusat KUR itu diketahui disalurkan melalui beberapa Bank yang ada baik ditingkat pusat provinsi maupun Daerah mulai diterapkan sejak ditahun 2007 lalu. Namun cara untuk mendapatkannya tentu tidak terlepas dengan sarat serta ketentuan admistrasi yang berlaku yang harus dipenuhi oleh para kelompok tani KUR yang terkafer namanya. 


Baca Juga :Harga Gabah Anjlok, Harga Beras Meroket, Kinerja Bupati Dipertanyakan


Selah satunya sebut saja kota Dompu NTB, setiap tahun para petani KUR yang ada dan terkafer namanya mengajukan permohonan pinjaman dengan sarat jaminan agunan seperti Sertifikat miliknya.


Sementara pemerintah pusat menerapkan regulasi program KUR dengan mudah, tidak mesti mengunakan jaminan ketika para petani mendapatkan KUR, dengan foto luas lahat dan sarat admistrasi lainya. Para petani sudah bisa mendapatkan Dana KUR, bahkan sekarang para petani juga bisa mengajukan pinjaman dengan sistim Digital (red Online).


Mendangapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhamad Syahroni Sp. MM. pada media Bidikinfnews.com melalui via Hp whatsapp Rabu (23/03/22) sekitar pukul 11:54 wita mengatakan, bahwa KUR itu adalah modal pembiayaan kredit untuk para petani dan mekanisme untuk mendapatkannya tergantung pihak perbankan (red Bank) prosesnya. 


Pasang iklan Disini :


"Tertuang penerina KUR itu datanya hampir tampa sepengetahuan jajaran dinas pertanian, Ini yang jadi pertanyaanya saya selaku orang baru di pertanian ini, untuk itu, doakan saja insallah penyerapannya nanti sekitar 221 M ,"terang Kadis Pertanian.


Di singgung berapa Jumlah kelompok tani yang terkafer oleh pihak Pertanian sendiri untuk mendapatkan bantuan dana KUR yang ada dan bagaimana mekanisme perekrutan serta apa saja sarat bagi kelompok tani yang terkafer untuk mendapatkan KUR.


Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu pun menjawab dengan singkat "Saya sedang Rapat ni. (bidik01).