Foto Terduga Pelaku Saat Diperumahan BTN Royal Mataram NTB |
Dompu, Bidikinfonews.com - Tidak adanya kepastian supermasih hukum yang ditegakan oleh kapolda NTB terhadap oknum terduga pelaku anggota kepolisian Polres Dompu yang diketahui terlibat dalam kasus penyalagunaan dan penyuplai Narkoba jenis Sabu-sabu, Aktivis Dompu Tuding Polda NTB diduga masuk angin.
Setelah beberapa bulan terduga MIS ditangkap oleh tim Taem Ditres Narkoba Polda NTB, kini terduga MIS tersiar kabar bahawa oknum telah meninggalkan rutan Polda NTB.
Baca Juga :Tata Kelola Pemimpin Akj-Syah "Bobrok" Dinilai Dari Hasil MCP dan Evaluasi SPBE
Hal itu disampaikan langsung oleh RES sala satu aktivis Dompu pada media ini Saptu Siang (09/04/22) Sekitar pukul 1:12 wita,
Pihaknya mengatakan bahwa oknum terduga pelaku itu ditangkap oleh tim Taem Ditres Narkoba Polda NTB didompu sejak 21 januwari 2022 lalu, namun hingga saat kini oknum tersebut tidak diketahui pasti sejauh mana proses hukum dijalani atas perbuatanya.
"Dalam hal ini, kami mewakili seluruh masayrakat dompu meminta kepada Bapak Kapolda NTB agar se-segera mungkin mengumumkan pada pablik hasil dari proses penegakkan hukum yang dilakukan atas terduga MIS. Kami mencurigai besar kemungkinan dibalik lambanya di tetapkannya status Oknum MIS tesebut, memicu dugaan kami bahwa Kapolda NTB diduga masuk angin,"tegasnya RES.
Pasang iklan Disini :
"Atas dasar itu, Kapolda NTB harus segera menindak tegas dan juga menetapkan status hukumnya terduga pelaku atas tindakan pelangaran aturan insitusi polri yang ada, demi menjaga marwah insitusi polri, maka Kapolda segera adili MIS sesui aturan dan ketentuan UU yang berlaku,"bebernya.
Diketahui MIS sebelumnya adalah sala-satu anggota kepolisian yang bertugas sebagai tim SatNarkoba polres Dompu, namun perbuatan menyalahi aturan itu diketahui poblik bahwa MIS terlibat dalam kasus peredaran barang haram Narkoba, ketika oknum tersebut tangkap.
"Diketahui bahwa pelaku terlibat dalam kasus tersebut, pihak terduga menjadi suplayi narkoba jaringan lapas satu hari setelah usai tertangkap. MIS kemudian diseret oleh tim Taem Ditres Narkoba Polda menuju Polda NTB,"ungkapnya.
RES menjelaskan bahwa terduga MIS sejak itu hingga kini, terduga pelaku belum juga diketahui pasti status hukum atas dugaan tersebut, bukan hanya itu.
"Kasus ini kami rasa seolah tengelam dalam kegelapan, pasalnya status terduga sampai saat ini belum ada kejelasannya, Entah apa yang terjadi hingga oknum MIS ditetapkan satatusnya, atau justru sebaliknya mungkin ada main mata," ungkapnya.
Ketika penegakan hukum yang dijalankan masih pandang bulu, tentu pasti prosesnya lamban dan pincangnya sebua kasus yang ditangani itu, tentu ada dua foktor pendukung yaitu umpan pendek dan umpan atas.
"Ketika Sistim terus melakukan, tentu pasti memicu misuketidak percayaan kami selaku masayrakat atas kinerja insitusi saat ini,"tegasnya.
"Tumpul keatas tajam kebawah, kira-kira seperti itulah kondisi kritisnya Hukum yang ditegagkan saat sekarang, jadi jangan heran ketika Seolah-seolah rabun atau terkubur dalam kegelapan (red hilang) itulah hukum kita orang tapunya,"bebernya.
"Namun anehnya persoalan yang menjerat terduga oknum MIS tersebut, justru Bapak Kapolda NTB terlihat lebih memilih mendiami diri dan tidak bertindak, terbukti, sampai sekarang kasus terduga pelaku MIS puntakunjung usai.
RES kembali meceritakan bahwa, oknum terduga MIS yang sebulumnya ditangkap itu, kini oknum MIS diketahui dibiarkan berkeliaran diluar wilayah kapolda NTB.
"Kami meminta, tangkap kembali oknum terduga MIS yang sengaja dibiarkan berkeliaran diluar, kemudian, segera tetapkan status oknum MIS, jika tidak, kami pasti akan baikot jalan negara sekitar,"imbunnya.
"Tidak adanya status hukum yang diberikan terhadap oknum MIS oleh kapolda NTB baik melalui Media Online, media cetak, dan media elektronik lainya. itu juga memperkuat dugaan kami selaku masayrakat dompu bahwa oknun-oknum penegak hukum yang ada di Polda NTB Diduga masuk angin alias (umpan pendek),"tegas Re. (bidik01).