Desak Oknum MIS Alias Qori Terduga Bandar Besar Dipecat, "AMAN" Gedor Polda NTB

Kategori Berita


.

Desak Oknum MIS Alias Qori Terduga Bandar Besar Dipecat, "AMAN" Gedor Polda NTB

13 Apr 2022
Foto Puluhan Massa Aksi Demonstrasi Saat Didepan Polda NTB 

Mataram, BidikInfoNews.com - Tuntut oknum terduga pelaku oknum Polisi berinisial MIS yang tersangkut kasus peredaran Narkoba jaringan Lapas ditahan di Polda NTB ditetapkan statusnya hukumnya, Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Gedor Polda NTB.


Didepan Polda masa aksi AMAN menyampaikan bahwa Hukum harus transparan serta di tegakan tidak boleh pandang buluh serta tebang pilih karna kasus narkoba adalah kasus besar yang harus di publikasikan seperti hal penangkapan terhadap masyarakat.  


Baca Juga :berdalil sakit polisi mis terduga kasus


"Kami harap Kapolda NTB agar secepatnya menahan serta memecat Oknum saudara Inisial MIS. Alias Qori yang di duga bandar besar narkoba yang di tangkap oleh anggota Ditres narkoba Polda NTB yang tidak di publikasikan di media,"Ungkap Hendriwan korlap diatas mimbar Orasi, Rabu (13/04/22).


Dirinya menyapaikan dengan tegas bahwa Kejahatan narkoba adalah kejahatan besar yang harus kita brantas sama-sama , 

Massa Aksi AMAN Saat Menduduki pintu masuk Polda NTB 

"Oknum (MIS ) alias Qori Bandar besar narkoba ini harus dipecat serta di penjarakan seperti hal masyarakat awa yang ditangkap selama ini, selain itu, pihak kepolisian harus publikasikan penangkapan terhadap saudara terduga qori bandar besar narkoba," ujar Hendriwan. 


Lanjut wahyudin, Pihaknya menegaskan, bahwa mereka dari aliansi masyarakat anti narkoba tidak pernah tinggal diam terhadap kasus penangkapan bandar besar dan oknum Bandar seperti saudara MIS Alias qori.


Pasang iklan Disini :


"Tersangka tersebut sudah di amankan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, sampai hari ini status Oknum terduga Qori tidak diketahui pasti proses hukumnya. kami sebagai masyarakat berhak mengetahui perkembangan/penyelidikan pihak Kapolda NTB atas kasus oknum tersebut sudah sejauh mana penanganan perkara kasus tersebut,"tegasnya. 


Hendriwan, meminta pihak Kapolda NTB untuk segera melakukan siaran serta konferensi pers tentang perkembangan kasus tersangka Bandar besar narkoba oknum polisi inisial MIS Alias qori.


"Segera tindak tegas oknum bandar narkoba tersebut dengan hukuman seumur hidup karna terbukti barang haram yang di jual belikan lebih dari 10 gram ). artinya ancaman hukuman yang tertera dalam pasal 114 ayat 2 UU narkotika itu lebih dari 10 thn minimal dan maksimal seumur hidup,"Desaknya. 


Baca Juga :terciduk keliaran diluar rutan terduga


Bukan hanya itu, Agus S jugu mendesak peningkatan kinerja kepolisian daerah polda NTB untuk bertindak adil, jujur dan transparan dalam penanganan tindak kejahatan besar.


"Catatan penting oknum tersebut sudah mendapat Status tahanan dari direktorat narkoba Polda NTB, namun oknum ko bisa berada diluar, artinya dia sudah tidak di tahan di rumah tahanan polda NTB." Hukum benar-benar tumpul ke atas tajam ke bawah,"ungkap Irfan


Jika tangkapan-tangkapan tersangka/pelaku nya orang biasa pasti di umbar2 di medsos dab pasti proses tuntas. Jika Oknum tersangkanya , pelakunya enak keliaran diluar , penanganannya tidak jelas Sampai dimana kabarnya sudah hilang di telan bumi," Ancamnya. 


"Sikap Kami dari Aliansi masyarakat anti narkoba (AMAN NTB) meminta. Copot dir narkoba Polda NTB, bahwa kami menduga ada keterlibatan dalam kelalaian kasus narkoba yang melibatkan Oknum kepolisian sehingga sampai hari ini tidak ada kejelasan,"tegas Agus S.


Beberapa waktu masa aksi AMAN menyampaikan tuntutan didepan pintu Kantor Polda NTB, masa aksipun tidak ditemui oleh pihak Kapolda NTB karena mereka sedang mengikuti kegiatan diluar Polda setempat


Mendengar hal itu dari salah satu anggota kepolisian yang menjaga jalanya aksi demonstrasi, masa aksi kemudian membubarkan diri. (bidik01).