Diduga Miliki 9.48 Gram Sabu-sabu, AS Berhasil Diringkus Polisi

Kategori Berita


.

Diduga Miliki 9.48 Gram Sabu-sabu, AS Berhasil Diringkus Polisi

16 Apr 2022
Foto Terduga Pelaku AS Bersama Barang Bukti BB Yang Berhasil Diamankan Oleh Tim Bravo Tambora Polres Dompu 

Dompu, Bidikinfnews.com - Pada hari sabtu 16 april  2022 sekitar pukul 13.00 wita, Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali melakukan  penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU.


AS Warga Sigi Dusun Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di sekitar wilayah Dusun Sigi Manggelewa ada seorang bandar narkotika jenis Sabu-sabu. 


Baca Juga :miliki 2507 gram sabu dan ganja 1 kilo


Mendapat informasi tersebut Kasat narkoba IPTU ABDUL MALIK ,S.H mengumpulkan anggota team BRAVO TAMBORA dan segera menuju TKP.


Setiba di TKP kasat narkoba beserta team kemudian melakukan tindakan dan berhasil mengamankan seorang terduga AS sesui informasi yang dikantongi sebelum nya.

As Terduga Pelaku Berserta BB Yang Berhasil Diamankan Polisi 

Sebelum dilakukan pemeriksaan, Team Kemudian memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya penggeledahan terhadap saudari AS.


"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1(satu) buah dompet kecil warna coklat yang di dalamnya terdapat 4(empat) klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,"terang Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK ,S.H melalui pers rilisnya.


Pasang iklan Disini :


1(satu) buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.


" 1 (satu) unit hp iphon 11 promax hitam grey

-1(satu) unit hp nokia warna pink

-uang sejumlah 1675.000 ( satu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ).


Jadi total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU  yang berhasil diamankan Berat bruto :  9.48  Gram.


Selanjutnya anggota tim BRAVO TAMBORA membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.(bidik01).