Dugaan Penipuan Soal Uang Rp 50, Yulianti Membantah, Semua Itu Tidak Benar

Kategori Berita


.

Dugaan Penipuan Soal Uang Rp 50, Yulianti Membantah, Semua Itu Tidak Benar

23 Apr 2022
Foto Ilustrasi 

Dompu, Bidikinfonews.com - Terkait uang yang dipinjam senilai Rp 50 juta rupiah sebagaimana yang dikeluhkan St. Arah Ibrahim pada berita sebelumnya dibantah keras oleh Yulianti, S.Pd.


Menurut pendidik (guru) lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ini, bahwa uang yang dimaksud merupakan uang pinjaman dari Bank Sinar Mas dan sudah dilunasi sejak tiga tahun yang lalu.


Baca Juga :yl oknum guru p3k diduga tipu uang


"Uang Rp 50 juta rupiah itu bukan uang pribadi mereka (St. Arah, red) tetapi uang Bank Sinar Mas yang diambil melalui nama mereka dan uang itu sudah kami lunasi," klarifikasi Yulianti via tlpn seluler pada Sabtu (23/4) dini hari, sekira pukul 04.15 Wita.


Yulianti kembali menegaskan bahwa uang Rp 50 juta rupiah yang dimaksud memang dipinjam atas nama St. Arah Ibrahim.


"Pengambilan uang itu memang atas nama mereka, tetapi kami yang bayar cicilan setiap bulan hingga selesai (lunas, red)," bantah Yulianti.


Pasang iklan Disini :


Masalah pinjaman uang tersebut, Yulianti menambahkan, rupanya sudah menempuh jalur hukum dan kedua belah pihak saat ini sedang dilakukan mediasi, namun belum menemukan solusi terbaik.


"Mereka sudah tempuh jalur hukum soal ini, tapi pihak kepolisian tidak menemukan unsur pidana penipuan," ungkapnya.


"Di kepolisian, saya dan mereka sudah dipertemukan bahkan mereka sudah mengakui bahwa uang Rp 50 juta itu adalah uang Bank Sinar Mas bukan uang pribadi mereka," lanjut Yulianti. (bidik01).