Foto Kasat Narkoba Polres Dompu Bersama Tim Dan Dua Orang Terduga Pelaku Beserta BB Yang Berhasil Diamankan |
Dompu, Bidikinfonews.com - Bulan Suci Ramadan, Pada umumnya umat muslim berlomba-lomba melakukan kebaikan dan kebajikan demi mendapat berkah dan pahala dari allah SWT, Namun hal itu justru berbeda di lakukan oleh kedua orang ini, di mana di bulan Ramadhan justru dinodai dengan perbuatan yang tidak mencerminkan bagi umat beragama.
AJD Warga Dusun Suka Jaya, Desa Cempi Kadindi Kecamatan Pekat dengan ND Warga Dusun Kalate Desa Kempo Kecamatan Kempo Kababupaten Dompu NTB, di ciduk oleh taem SatNarkoba Polres Dompu karena di duga menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU.
Baca Juga :diduga miliki 948 gram sabu dan
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H, pada pers rilisnya mengatakan bahwa Kedua terduga pelaku di tangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di kecamatan pekat.
"Mendindalanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H kemudian Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan profiling bandar dan pengedar yang berada di Kecamatan Pekat,"ujarnya.
Foto Sejumlah BB Yang Berhasil Ditemukan Oleh Tim SatNarkoba Polres Dompu di Rumah Milik Terduga Pelaku Saat Pengeledahan Dilakukan. |
Setelah mendapat Informasi pasti A1 terkait keberadaan bandar yg beroperasi di kecamatan Pekat kasat Narkoba IPTU ABDUL MALIK, S.H kemudian mengumpulkan anggota dan bergegas menuju TKP
"Beberapa menit tim sampai di Desa Kadindi Kecamatan Pekat, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap RJD terduga Bandar Sabu di rumahnya di Desas Kadindi,"terang kasat.
Setelah RJD di tangkap, tim Kemuadin memanggil saksi masyarakat setempat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan yang dilakukan.
Pasang iklan Disini :
"Setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa: 1(satu) plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 2 klip transparan yang berisi bongkahan Kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu
-1(satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 1 poket yang di duga narkotika jwnis sabu,"ungkapnya.
Bukan hanya itu, tim juga mendapatkan 1(satu) satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket yang di duga narkotika jenis sabu. -1(satu) satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket yang di duga narkotika jenis sabu.
-1(satu)buah Hp android warna merah
-1(satu) buah tabung kaca pirex
-1(satu)buah gunting
-2(dua)buah korek api gas
-1(satu)buah Dompet warna hitam
-uang tunai Rp.865.000 (Delapan ratus enam puluh lima ribu).
Tidak cukup sampai disitu, Selesai melakukan penggeledahan team kemudian melakukan introgasi terkait sumber barang bukti yang di temukan.
"RJD mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut ia dapat dari sodara ND alias DA'i yang beralamat di kecamatan kempo, berdasarkan keterangan RJD timpun tidak menunggu lama dan langsung menuju kediaman ND sodara alias DA'I, beberapa jam dari kecamatan Pekat tim pun sampai di TKP, disitu tim berhasil mengamankan terduga ND alias Da'i,"bebernya.
Saat penangkapan tim yang ada kemudian memanggil saksi masyarakat setempat untuk menyaksikan jalanyanya penggeledahan rumah terduga pelaku DN alias Da'i.
"Setelah dilakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa :1(satu) lembar plaatik klip transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang di duga narkotika jenis sabu.
-1(satu)buah tabung kaca pirex
-1(satu) buah sekop dari sedotan
-2(dua) unit Hp android warna hitam
-1(satu) unit hp nokia senter
-1(satu) buah botol bong,
Total keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan yaitu sejumlah Berat Bruto : 6,32 Gram.
Demi mempertanggujawabkan perbuatannya, Kedua Terduga pelaku dan sejumlah Barang bukti BB yang berhasil diamankan kemudian di seret menuju mako Polres Dompu Guna Proses Penyidikan lebih lanjut. (bidik01).