Pemdes Manggenae Gelar Pelantikan BPD Tahun 2022

Kategori Berita


.

Pemdes Manggenae Gelar Pelantikan BPD Tahun 2022

19 Apr 2022
Foto Bersama Pemdes Manggenae Dengan Camat Dompu Seusai Kegiatan Pelatihan BPD 

Dompu, Bidikinfnews.com - Pelantikan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Manggenae Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu periode keanggotaan tahun 2022-2028 berlangsung khidmat di aula desa setempat Senin 18/4/2022.


Kegiatan itu terlaksana berdasarkan Keputusan Bupati Dompu Nomor 800//21//DPMPD/2022 tentang Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Manggenae.


Baca Juga :hari ketiga bin bersama pemda dan dikes


Pemerintah Desa (Pemdes), selaku penyelenggara kegiatan sebelumnya merekomendasikan tuju nama anggota BPD terpilih utusan tiga dusun yang akan dilantik pada acara itu.


Diantaranya, tiga orang utusan warga Dusun Sorikuta, (Satu orang perwakilan gender), dua orang Dusun Karaku dan Dua orang lain berasal dari dusun manggenae.


Pasang Iklan Disini :


Kegiatan pelantikan disertai pengambilan sumpah itu juga turut dihadiri utusan bupati dompu, camat, Babinsa, BPMPD, serta tokoh agama.


Sementara itu bupati Dompu Abdul Kader Jaelani (Akj) melalui camat, diawal sambutan menyampaikan harapan. Setelah dilantik perubahan-perubahan di desa dapat terlihat dengan adanya BPD baru. 


"Saya harap kedepan semua musyawarah desa lebih teratur. Hal itu akan terlihat dari administrasinya," terang SYAHUDIN ABI, S.IP., M.Ak. Camat Dompu.

Foto Penyerahan Sertifikat Pelatihan Pemdes Manggenae Oleh Camat Dompu 

Lebih lanjut ia menjelaskan, ukuran kinerja yang baik terlihat dari dokumentasi berupa kelengkapan administrasi. 


"Jadi semua aspirasi masyarakat harus di data dan dicatat dalam buku daftar aspirasi. Laporan lain berupa catatan terkait kinerja pemerintah desa," terang camat. 


Lebih jauh ia berharap ke semua BPD  segera melakukan konsulidasi sehingga  bisa kompak satu ide, satu suara hingga terjalin hubungan keluarga yang harmonis antara lembaga di desa. 


Dikatakannya, tugas BPD menitipbertakan pada musyawarah. Artinya lembaga itu adalah mitra kerja kepala desa.


"Jika ada perencanaan program atau berbagai persoalan di desa, semua harus dimusyawarahkan. Bukan di arahkan ke hal-hal lain. Jadi tugas lembaga itu yang bisa dilihat bagaimana kebermanfaatan suatu program yang sudah dilaksanakan. Apakah berdampak pada masyarakat atau tidak."tutup (Feri)