Soal Kades Tak Diundang di Acara Hut, Setda Dompu : Memang Dibatasi Karena Covid-19

Kategori Berita


.

Soal Kades Tak Diundang di Acara Hut, Setda Dompu : Memang Dibatasi Karena Covid-19

12 Apr 2022
Foto Gatot Gunawan Parantau Putra SKM MKES Setda Dompu NTB 

Dompu, BidikInfoNews.com - Terkait persoalan Kepala Desa Se-kabupaten Dompu yang tidak diundang dalam upacara HUT Dompu yang Ke 207 tahun, Begini tanggapan Setda Dompu.


Di beberapa media elektronik bahkan media sosial Facebook Viral salah seorang warganNet mempertanyakan alasan tidak diundangnya para kepala desa pada Pelaksanaan Upacara Bendera dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Dompu ke 207 tahun yang dilaksanakan di lapangan beringin, Senin (11/4/2022).


Baca Juga :tidak diundang di hut dompu ke 207


Pertanyaan tersebut dilontarkan salah seorang warga melalui Akun Facebook bernama Opick Manggelewa yang merupakan akun resmi dari Kepala Desa Dorokobo Taufik dengan mengungkapkan “(Apakah, red) Pemerintah Desa bukan bagian dari pemerintah Kabupaten Dompu. Terbukti diacara hut Kab Dompu 207 semua kepala Desa Se Kab Dompu tidak di Undang. ADA APA DENGAN PEMDA DOMPU?,” tanyanya sesuai yang dikutip di akun FB bersama Lukman Katua dan Ori Sedo.


Di beberapa media elektronik, Taufik juga mengungkapkan, akibat tidak diundang dalam kegiatan dimaksud membuat para Kades mempertanyakan kinerja pemerintah daerah saat ini.


Pasalnya, disetiap perayaan Hari Jadi Dompu sebelumnya Kades selalu diundang, kata Taufik yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPP. APDESI) Kabupaten Dompu.


Pasang iklan Disini :


Menanggapi hal tersebut, Gatot Gunawan PP, SKM, M.MKes Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu membenarkan bahwa para Kades memang tidak diundangnya pada pelaksanaan Upacara Perayaan Hari Jadi Dompu ke 207 yang dilaksanakan di Lapangan Beringin Pemda Dompu pada tanggal 11 April 2022, kemarin. “Memang tidak diudang, hanya diwakili oleh para Camat dimasing-masing wilayah,” kata Sekda.


Alasannya, kata Gatot karena pemerintah daerah melalui panitia pelaksanana diminta membatasi jumlah peserta dan undangan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. “Ini alasan tidak diudangnya kepala Desa se-Kabupaten Dompu,” kata Gatot.


Selain itu, melalui Instruksi Bupati Nomor : 003/80/PEM./ tentang Peringatan Hari Jadi ke 207 Kabupaten Dompu tahun 2022, Camat/Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Dompu di poin kedua dinstruksikan melakukan Doa Tasyukuran dan Dzikir bersama pada masing-masing Masjid, lingkup perkantoran dan lingkungan masing-masing.


Walau tak hadir dilokasi upacara, kata Sekda namun seluruh Kades se Kabupaten Dompu tetap disapa oleh Bupati Dompu Kader Zaelani di salam pembuka melalui sambutanya di halaman 2 poin ke-9. “Disambutan, Bupati tetap menyapa para Kades,” ujar kata Gatot.


Oleh sebab itu, Sekda meminta kepada seluruh masyarakat Dompu mematuhi protokol kesehatan, agar penyebaran Virus Covid-19 bisa dihentikan, sehingga aktiftas kembali normal. “Doakan mudah-mudahan tahun depan kita bebas dari virus ini, sehingga HUT Dompu dapat kita laksanakan semeriah mungkin,” harapnya. (prokopim)