Foto Abdul Sahid Pelapor |
Dompu, Bidikinfnews.com - Diduga Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Lune Kecamatan Pajo Dompu, NTB, Catut Nama sala satu warga yang menerima sejumlah uang yang bersumber dari BUMDES, beberapa oknum kini dilaporkan ke bagian Tipiter Polres Dompu lataran dugaan korupsi, Rabu, (18/05/22).
Beberapa pengurus BUMDES Lune yang terdiri dari Ketua, Bendahara dan sekretaris dilaporkan karena dinilai korupsi akibat meminjam dana BUMDES 25 juta tahun 2021 lalu dan mencatut nama orang lain dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir tahun.
Baca Juga : binda ntb kembali serbu vaksinasi door
Abdul Sahid pemilik nama selaku (korban) didampingi kuasa hukumnya Abdullah, SH,MH pada media ini ia mengatakan merasa tersinggung dan tidak terima namanya disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bukan hanya itu, ia juga mengatakan atas perilaku oknum tersebut juga membuat keresahan ditingkat keluarga dirinya.
Abdul Sahid melalui kuasa hukumnya mengaku tidak pernah mengetahui tentang uang BUMDES yang dimaksud, bahkan dia kaget melihat namanya bersama empat orang lainnya tercantum dalam data sistim simpan pinjam BUMDES setempat padahal dia sendiri tidak pernah melakukan transaksi serah terima uang dengan pihak Bumdes setempat.
Pasang iklan Disini:
Merasa tidak terima dengan sikap beberapa oknum Bumdes Desa setempat, Abdul Sahid menegaskan dengan surat pernyataan bahwa dirinya benar-benar tidak pernah menerima dan meminjam dana Bumdes Desa Lune seperti yang tercantum dalam LPJ Bumdes setempat.
Foto Surat Pernyataan Pelapor |
"Saya laporkan beberapa oknum itu, karena saya tersinggung dan tidak terima perbuatan mereka terhadap diri saya selaku Pelapor,"terangnya.
Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kanit Tipiter Polres Dompu, tinggal kita tunggu prosesnya hukum lebih lanjut,"tutupnya. (bidik01).