Soal Tanah Kuburan di Manggenae, Begini Tanggapan Gubernur NTB

Kategori Berita


.

Soal Tanah Kuburan di Manggenae, Begini Tanggapan Gubernur NTB

5 Mei 2022
Foto Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. 

Dompu, Bidikinfonews.com - Soal pembebasan Lahan untuk Tanah Kuburan yang terletak di Desa Anggenaee Kacamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB yang katanya di janjikan oleh Gubernur NTB, di tagih oleh warga dengan cara Blokir jalan. Kini di tangapi oleh Bapak Gubernur NTB.


Pihak Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. mengatakan bahwa pihaknya merasah tidak pernah berjanji terkait tanah kuburan terhadap masyarakat di manggenae Dompu.

 

Baca Juga :desak oknum mis alias qori terduga


"Wah mohon maaf kalau ada janji yang belum terpenuhi. Tapi sepengetahuan saya. saya tidak pernah berjanji perihal tanah pemakaman ini,"ujar Pak Gubernur NTB dikutip di halaman sala satu halaman Group Facebook Info Terkini NTB Kamis (05/05/22).


Sebelumnya Warga melakukan aksi ini sebagai bentuk protes dengan tuntutan masa aksi untuk menagih janji Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc, atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman/kuburan umum untuk warga Dusun Karaku, Desa Manggenae.


Pasang iklan Disini :


Aksi blokir jalan ini dilakukan di Jalan Lintas Bima dan Dompu tepatnya di Perbatasan Dompu dan Bima, sehingga mengakibatkan kemacetan sepanjang jalan, kendaraan yang ada dari Arah Dompu dan Bima tidak dapat dilewati saat aksi itu berlangsung.


Pukul 08:50 wita, Kapolsek Dompu Kota Ipda Arif Syarifudin, SH, Kasat Intelkam Iptu Makrus, S.Sos, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH, Danramil 1614/01 Kota Dompu Kapten Kav. M. Kasim, bersama anggota tiba di lokasi aksi kemudian melakukan negosiasi dengan masa aksi yang diwakili Amirudin selaku Korlap.


Tuntutan masa aksi, menagih janji Gubernur NTB atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman/kuburan umum untuk warga Dusun Karaku, Desa Manggenae Kab Dompu, dikarenakan selama ini setiap ada warga yang meninggal di Dusun Karaku, Desa Manggenae, masyarakat melakukan pembayaran untuk setiap liang lahat kepada pemilik tanah.


"Saya sudah minta staf untuk ke Pak Kades dan BKD untuk cek apa pernah ada janji atau tidak. Ternyata nggak pernah saya berjanji untuk tanah pemekaman ini. Tapi insya Allah ini jadi perhatian untuk kami komunikasikan degan pemda Dompu,"terang Gubernur NTB. (bidik01).