Dugaan Kejahatan Bagi-bagi APBD 2022 Rp 26 Milyar, Legislatif dan Eksekutif Dompu Resmi di Laporkan Ke KPK

Kategori Berita


.

Dugaan Kejahatan Bagi-bagi APBD 2022 Rp 26 Milyar, Legislatif dan Eksekutif Dompu Resmi di Laporkan Ke KPK

30 Jun 2022
Foto Yatim Gatot Pelapor Didampingi Oleh Advokat muda Yudi Dwi Yudhayana Saat di KPK Jakarta. 

Jakarta Bidikinfnews.com – Dompu, Bidikinfonews.com - Soal dugaan persekongkolan dan bagi-bagi kue anggaran sebesar Rp 26 miliar yang bersumber dari APBD 2022 di lakukan oleh pihak oknum legislatif dan eksekutif Kabupaten Dompu kini resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Dugaan persekongkolan jahat tersebut diketahui resmi dilaporkan ke KPK oleh sala satu anggota DPRD Dompu dari Partai Demokrat di dampingi oleh pihak advokat muda Yudi Dwi Yudhayana pada Senin 27 Juni 2022 dengan nomor laporan 2022-A-02123 diterima.


Baca Juga:ketua koni dompu kini di periksa kejati


Dikutip dari media DetikNTB.com pihak pelapor tersebut tidak ingin terlibat konspirasi dugaan kejahatan dan mengambil resiko untuk menandatangani hasil klinis RKA Dinas PUPR soal anggaran sebesar Rp 26 miliar tersebut.


“Pagu anggaran untuk Dinas PUPR yg sebelumnya saat klinis di Bappeda tiba-tiba mengalami peningkatan sangat drastis setelah rapat klinis tanpa koordinasi dan pemberitahuan untuk dibahas sehubungan dengan adanya tambahan anggaran tersebut,” ungkap Yatim seperti siaran pers diterima, Rabu 29 Juni 2022.


Dari laporan itu ungkapnya, ada nama-nama oknum baik dari eksekutif maupun legislatif yang diduga menerima masing-masing alokasi dana hasil bancakan dalam bentuk program dan kegiatan yang semuanya dititipkan pada Dinas PUPR.


Pasang Iklan Disini:


Alokasi dana untuk program dan kegiatan yang dititipkan ke Dinas PUPR itu dalam pelaksanaan proyeknya diatur melalui satu pintu oleh diduga oleh dua orang bandar yang mengetahui persis siapa pemilik dari program dan kegiatan yang lahir dari adanya tambahan dana siluman di Dinas PUPR.


“Istilah bandar ini diberikan pada oknum yang mengatur lalu lintas pelaksanaan dari proyek yang lahir dari dana siluman,” ungkapnya lagi.


Oknum bandar ini bebernya, membagi peran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Satunya ada di Dinas PUPR dan satunya ada di DPRD.


Parahnya, proyek tersebut didominasi berbentuk fisik, yaitu pembuatan jalan dan irigasi serta pelaksanaannya melalui penunjukkan langsung (PL) ini diduga dilaksanakan oleh orang-orang yang ditunjuk dan diatur oleh bandar.


“Di sinilah dugaan kejahatan APBD 2022 itu terjadi. Karena laporannya sudah masuk ke KPK, maka publik Dompu harus bersabar untuk melihat dan menanti kinerja KPK dalam mengungkap kejahatan APBD yang senantiasa terjadi oleh adanya persekongkolan jahat antara oknum di eksekutif dan legislatif,” tegasnya. (bidik/iba).