Ketua KONI Dompu Kini di Periksa Kejati NTB Soal Kasus Korupsi Rp 10 Milyar Lebih

Kategori Berita


.

Ketua KONI Dompu Kini di Periksa Kejati NTB Soal Kasus Korupsi Rp 10 Milyar Lebih

16 Jun 2022
Foto Ketua KONI Dompu di Temui Oleh Sejumlah Awak Media usai diperiksa Kejati NTB 

Dompu, Bidikinfonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, terus meningkatkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Habis Pakai (Hibah) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018-2021.


Setelah 2 (dua) hari lalu turun melakukan penyitaan data dan berkas di tiga dinas yang ada, kini Rabu (15/6/2022) tim Kejati NTB  kembali memanggil dan memeriksa para pihak, termasuk pengurus Cabang Olahraga (Cabor) untuk dimintai keterangan. 


Baca Juga:kejati ntb turun geledah dua dinas di


Ketua KONI Kabupaten Dompu periode 2017 – 2021, Putra Taufan, SH, MH nampak terlihat menghadiri panggilan Kejati NTB di kantor Kejari Dompu. Kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut sebagai saksi.


“Saya menghadiri panggilan sebagai saksi laporan dugaan korupsi dana KONI tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun 2021. Dilaporkan ada dugaan korupsi sekitar Rp10 Milyar lebih, intinya kita tetap koperatif memberikan semua kebutuhan penyidik,” terangnya.


Dikatakannya, jika semua anggaran KONI sebesar Rp10 Milyar lebih seperti yang dilaporkan tersebut dikorupsi oleh dirinya, maka dapat dipastikan semua kegiatan keolahragaan tidak akan ada yang jalan, bahkan untuk membeli bola volly pun tidak tercukupi. Tetapi, katanya justru selama kepemimpinan nya dunia olahraga Dompu nampak begitu maju.


Pasang iklan Disini:


“Nanti setelah diperiksa kita baru tahu berapa kerugiannya. Nanti bisa saja Rp 1 Milyar, Rp 500 juta, dan bisa juga hanya Rp 200 juta,” paparnya.


Dia mengaku akan tetap koperatif memberikan seluruh kebutuhan yang diminta Kejati NTB. Terutama berkas dan keterangan yang berkaitan dengan laporan tersebut.


“Anggaran KONI paling besar itu saat Pekan Olahraga Nasional (PON) Provinsi NTB sekitar Rp 5 Milyar tahun 2018. Setiap tahun nya hanya Rp 1 Milyar lebih atau hampir Rp 2 Milyar karena ada dana titipan dari BPKAD dan pokir DPRD,” terangnya.


Sementara itu, Ketua Tim Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati NTB, Burhanudin., yang ingin dimintai tanggapan atas pemanggilan tersebut belum dapat ditemui karena masih fokus melakukan pemeriksaan.(bidik01).