Polda Kalbar Amankan Uang Rp 1 Miliar dan Musnahkan Barang Bukti 3,3 Kilogram Sabu

Kategori Berita


.

Polda Kalbar Amankan Uang Rp 1 Miliar dan Musnahkan Barang Bukti 3,3 Kilogram Sabu

26 Jun 2022
Foto Konferensi pers 


Bidikinfonews.com - Pontianak Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak Rp 1 Miliar.


Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo memimpin Pers Realease pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.


Baca Juga:binda ntb gencar vaksin booster bagi


Dalam Pers Realease pemusnahan barang bukti narkoba ini, Hernowo menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dengan Bea Cukai Kalbagbar dengan tiga TKP yang berbeda.


"Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak dua orang dengan jumlah Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,3 Kilogram," ujarnya, Jum'at (24/6).

Foto Pemusnahan Barang Bukti Sabu yang Berhasil di Amankan Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar


Sedangkan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap tersangka SB dengan barang bukti narkotika 41 paket sabu sebanyak 57,03 Gram.


Pasang Iklan Disini:


"Tim gabungan berhasil mengungkap fakta bahwa barang bukti Narktotika tersebut diperoleh dari tersangka T dan RD. Setelah itu Tim kembali mengamankan tersangka T dan satu orang warga binaan Lapas Klas II A Singkawang yaitu RD," jelas Hernowo.


Dari hasil pemeriksaan bahwa RD menggunakan rekening Bank atas nama orang lain sebanyak enam nomor rekening. Diduga diperoleh dari hasil jual beli Narkotika yang dilakukan sejak tahun 2018 dari dalam Lapas Klas II A Singkawang.


"Barang bukti yang diamankan pada kasus TPPU ini berupa 2 unit Mobil, 1 unit Sepeda Motor, 1 unit Rumah, Uang Tunai Sejumlah Rp 100 Juta, dan 1 Kavling Tanah," ungkapnya.


Dengan Total nilai Asset yang berhasil disita senilai Rp 1 Miliar.(bidik01).