Foto Kasat Narkoba Polres Dompu NTB Aipda. Abdul Malik |
Dompu, Bidikinfonews.com - Adanya isu yang mencuat di publik soal jumlah barang bukti (BB) 80 gram yang di tangkap tim Bravo Tambora Polres Dompu NTB Saptu malam bersama dua orang terduga pelaku. Kasat Narkoba PoresDompu, Semua itu tidak benar adanya.
Hal itu diungkap oleh, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Abdul Malik saat dikonfirmasi oleh media Bidikinfonews.com melalui Via hp Wattsapp Senin (25/07/22) Siang Pukul 14: 13 Wita.
Baca Juga :bawah sabu sabu 5080 gram dua orang
Terkait isu yang muncul di publik saat ini tidak benar adanya. "Tidak ada BB sebanyak itu. Hanya 50,08 gram saja, kalo soal yang 80 gram seperti yang di isukan sekarang itu tidak ada," terang Kasat Resnarkoba IPTU Abdul Malik.
Seperti yang dikutip pada berita sebelumnya. Seorang wanita yang berinisial FI dan l di ditangkap anggota tim Bravo Tambora Polres Dompu bersama BB sebanyak 50,08 gram Sabu-sabu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.
"Penangkapan kedua terduga pelaku beserta barang bukti BB sebanyak 50,08 Gram itu tepat di sala satu tokoh Butik Fitri Fika di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu,"ungkapnya.
Pasang Iklan Disini :
Pantauan langsung media Bidikinfonews.com di media sosial Facebook (FB) bahwa BB yang hasil ditangkap (red diamankan) sebanyak 80 gram, tetapi jumlah yang mencuak tersebut sangat berbeda dengan yang di ungkap oleh kasat Narkoba Polres Dompu.
"Saya merasa aneh dan juga heran, adanya isu liar yang terjadi saat ini, pertanyaan saya, darimana publik ketahui jumlah BB sebanyak itu kami tangkap, kami aja baru mengetahui banyak BB itu setelah dilakukan penimbangan dan penghitungan,"terang kasat.
Selain itu Kasat Narkoba juga mengatakan, pascapenangkapan dilakukan isu liar tersebut tiba-tiba muncul aneeee..? "Saya rasa Itu isu memang sengaja di mainkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, Anee..! tiba-tiba bisa beredar isu BB 80 gram,”Tegasnya Kasat Narkoba Polres Dompu.(bidik01).