Diduga Jual Pupuk Diatas Harga Het Dan Luar Wilayah RDKK, UD di Desa O,O Akan Dipolisikan

Kategori Berita


.

Diduga Jual Pupuk Diatas Harga Het Dan Luar Wilayah RDKK, UD di Desa O,O Akan Dipolisikan

21 Jul 2022
Foto Ilustrasi 

Dompu, Bidikinfonews.com -  Keberadaan dua UD yang berada di Desa O,O Milik para oknum Warga setempat dikeluhkan masyarakat lantaran diduga Pupuk yang di jual tidak sesuai dengan harga eceran (Het) yang ditetapkan pemerintah dan juga di jual diluar wilayah RDKK Desa setempat. 


Seperti halnya di ungkap oleh sala satu warga Desa O,O yang berinisial IW, pada media ini Kamis siang (21/07/22) sekitar pukul 12: 23 Wita. Pihaknya mengatakan bahwa setiap tahun musim tanam pihak masyarakat sekitar selalu mengeluhkan tidak mendapatkan pupuk dan mahal  sementara Namanya masuk dalam data kelompok RDKK yang ada.


Baca Juga :


"Kami selalu kesulitan mendapatkan pupuk, selain harganya di atas het, pupuk juga diduga di jual di luar data Wilayah RDKK oleh pihak pemilik UD yang ada di Desa O,O ini,"Terang IW.


selain itu, Pihak pemilik UD terkesan tebang pilih dalam sistim penjualan yang dilakukan, "di mana hal itu terjadi, Masyarakat yang sebelumnya ada namanya dalam data kelompok RDKK untuk mendapatkan Pupuk tetapi oleh pihak pemilik UD justru tidak memberikan Pupuk bahkan di kembalikan uang nya, karena membayar pupuk tidak sesuai harga yang oknum pemilik UD tetapkan.


bukan hanya itu, keluhan yang sama juga dilontarkan oleh sala satu warga Desa O,O lewat akun Facebook miliknya, Ama Ama La Khatir, ia mengatakan bahwa beberapa UD yang ada di Desa setempat. Para pengecer pupuk yang ada di Desa O,O Jagan menjadikan RDKK sebagai alasan untuk melakukan tindakan kejahatan.


Pasang Iklan Disini:


"Karena banyak pupuk yang tidak di terima oleh para pemilik nama yang terdaftar dalam RDKK dan itu dijual ke orang diluar RDKK dengan harga di atas harga Het. Mari kita laporkan dan kawal kasus kejahatan pupuk ini sampai tuntas. stop mafia pupuk,"Tegasnya.


Persoalan tersebut di tangani oleh Ahmad Alias Sonk Sala Satu pentolan Aktifis Dompu sekaligus Ketua Organisasi GMNI Dompu. Ia mengatakan kejahatan serupa yang diduga di dilakukan oleh oknum pemilik UD yang ada di beberapa wilayah sering terjadi bahkan setiap tahun kasus tersebut terus bermunculan, 


"Perlu harus ada tindakan yang serius demi kesejahteraan masyarakat petani, Karena dugaan kami selain oknum para pemilik UD, Kami juga menduga di setiap wilayah ada oknum yang disinyalir menimbun pupuk dan menjualnya diatas harga Het, sehingga hal itu terkesan pupuk langkah dan sulit di dapatkan oleh para kelompok tani RDKK. Kejahatan ini tidak bisa dibiarkan akan kami laporkan kerana hukum,"terang Ahmad Alias Sonk.


Sampai berita ini di turunkan para pemilik UD yang ada belum bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.(bidik01).