Foto Ketua Umum HMI-MPO Cabang Dompu Raya Ajunnarfid |
Dompu, Bidikinfonews.com - Soal kasus Dana APBD tahun 2021/2022 yang di duga anggaran siluman (muncul tanpa pembahasan) oleh Legislatif di laporkan ke KPK kini hangat diperbincangkan oleh publik.
Sala satunya yaitu, Ketua Umum HMI-MPO Cabang Dompu Raya Ajunnarfid, pada media ini Selasa (12/07/22) mengatakan bahwa dugaan kejahatan dalam tata kelola anggaran APBD perlu kiranya dituntaskan oleh pihak penegak hukum yang ada.
Baca Juga:momentu idhul adha ketua umum hmi mpo
"Kami meminta KPK agar segera Usut tuntas dugaan korupsi APBD sejumlah 26 milyar yang di laporkan tersebut, karena menurut kami, dugaan kasus serupa sering terjadi di dalam gedung parlemen (red legislatif) yang ada di kabupaten Dompu NTB,"tegas Ajun.
Selain itu, Ajun juga menjelaskan bahwa pihak oknum legislatif yang ada merasa leluasa melakukan Mens Rea (red niat jahatan) dalam memutuskan merancang alur serta tata kelola anggaran tersebut, salah satunya APBD daerah yang diduga siluman di laporkan ke KPK tersebut.
"Untuk itu, kami dari HMI Cabang Dompu Raya mendorong serta mendukung pihak KPK membongkar kejahatan yang terjadi di dalam ruang lingkup legislatif kabupaten Dompu saat ini, kita ketahui bahwa akhir-akhir ini pembahasan mengenai Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) sangat santer dibahas di media Nasional hingga Daerah saat ini,"Terangnya.
Ajun menduga, hal itu terjadi sengaja dilakukan oleh mereka para penguasa saat ini, terbukti demi memuluskan persekongkolan dengan korporasi mereka seolah berlindung di balik RKUHP telah disahkan oleh DPR tersebut, hal itu terlihat karena RKUHP diketahui itu sangat kontroversi, pasalnya draf RKUHP yang di rancang tersebut tidak dipublikasikan.
"Nah kuat dugaan kami bahwa seperti inilah cara oligarki kekuasaan yang dimainkan era saat ini, saya merasa bahwa sengaja juga praktek-prakter kelam orde baru kini terulang kembali di lakukan oleh pihak kekuasaan saat sekarang," Ungkap Ajun.
Tambah Ajun mengatakan bahwa dirinya tidak heran jika terjadi problematika di Dana Nggahi Rawi Pahu saat ini, karena hal itu juga pernah terjadi di dalam ruang lingkup legislatif, hanya saja saat itu tidak seperti sekarang dilaporkan ke KPK.
Pasang Iklan Disini:
Bukan hanya itu, Ajun juga menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Dompu pada media “Bidikinfonews.com” sebelumnya, yang di mana pihak ketua DPRD tersebut membantah soal dugaan Kasus 26 milyar yang dilaporkan itu, karena menurutnya APBD itu dibahas sesuai ketentuan dan regulasi yang ada,
"Dugaan kasus dilaporkan sekarang sah-sah saja di bantah oleh Ketua DPRD kabupaten Dompu, tetapi kita optimis percaya kinerja pihak KPK untuk membongkar juga menuntaskan kasus itu, sebab menurut kami problem penyalahgunaan Anggaran 26 Myliar ini sangat merugikan negara dan masyarakat Dompu khususnya,"Bebernya.
Lanjut Ajun berharap agar pihak KPK dapat secara terbuka dan obyektif menuntaskan kasus tersebut. "Hak adalah hak dan batil adalah batil. Insya Allah kami akan selalu ada dalam jalan yang benar, KPK pun kami berharap seperti itu.
kepada Legislatif dan Eksekutif agar tidak menciptakan the garden off oligarki, Kejahatan pasti terbongkar” Tutup Ajun. (bidik01).