Foto Masa Aksi Aliansi Masyarakat menggugat ( AMM ) Didepan Kantor Polres Dompu NTB |
DOMPU - Bidikinfnews.com - Progres Penanganan Kasus Dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu- sabu, yang menyeret dua orang tersangka, inisial An dan Mis, terus menjadi sorotan publik terutama dikalangan para aktifis.
Lagi - lagi, proses penanganan kasus tersebut, kembali mendapat kecaman masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat menggugat ( AMM ). Pada selasa (19/07/22 ) di depan kantor polres kabuapten Dompu.
Baca Juga:terciduk keliaran diluar rutan terduga
Gelaran aksi tersebut merupakan reaksi dari langkah ditresnarkoba polda NTB, yang dinilai tidak profesional, tertutup dan terkesan tebang pilih dalam melakukan penegakan supernasi hukum, sehingga berimbas pada adanya indikasi, satu diantara terduga, disinyalir merupakan oknum anggota telah dilepaskan oleh pihak terkait.
Pantaun langsung media ini dilapangan mesa aksi aliansi masyarakat menggugat, dalam orasi nya menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Baca Juga:berdalil sakit polisi mis terduga kasus
"Kami meminta pihak Ditres Narkoba Polda NTB, terapkan supermasi hukum yang transparan terhada tersangka Aan Jangan seperti ini, terkesan tertutup dan berpihak pada salah satu terduga pihak oknum anggota polisi MSI yang diketahui dalang dalam kasus Narkoba tersebut, "Terang Akbar Selaku Korlab Massa Aksi.
Selain itu juga, Massa Aksi meminta terkait status hukum Oknum anggota polisi yang berinisial MSI kini disinyalir telah dibebaskan dari jeratan hukum bahkan terduga diisukan sudah kembali kekediamannya, apakah ini adil atau tidak.
Pasang Iklan Disini:
Lanjut Akbar mengatakan bahwa pihak mereka kecewa atas sikap pihak penegak hukum terkait kasus tersebut, "Sikap yang yang di tunjukan oleh mereka memicu krisis kepercayaan kami selaku pemuda dan masyarakat Dompu NTB terhadap para penagak hukum saat ini,"tegasnya.
Dimana hal itu terjadi, lantaran hukum yang di terapkan tumpul ke bawah tajam keatas, "Untuk itu kami meminta agar keduanya di perlakukan sama dalam proses penegakkan hukumnya, agar tidak terkesan memberatkan pihak sebelah seperti ini,"ungkapnya.
Baca Juga:desak oknum mis alias qori terduga
Menangapi tuntutan massa Aksi tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H di konfirmasi media ini melalui Via WhatsApp pada pukul 16:56 Wita mengatakan bahwa soal kasus tersebut pihaknya belum mengetahui proses hukumnya seperti apa.
"Kasus tersebut di tangani oleh pihak DiresNarkoba Polda NTB, sementara prosesnya hukumnya seperti apa terhadap para terduga red tersangka merekah yang mengetahuinya,"terang Kasat Narkoba Polres Dompu.(bidik01).