Soal Kasus APBD 26 Milyar, Yatim Gatot Berharap KPK Secepatnya di Tuntaskan

Kategori Berita


.

Soal Kasus APBD 26 Milyar, Yatim Gatot Berharap KPK Secepatnya di Tuntaskan

4 Jul 2022

 

Foto Yatim Gatot Anggota DPRD Kabupaten Dompu NTB Saat Ditemui Oleh Sejumlah Awak Media di Ruang Kerjanya Dok. Bidikinfnews.com 

Dompu, Bidikinfonew.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan dana siluman dalam APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 26 Milyar yang dilaporkannya ke KPK pada Senin 27 Juni 2022 lalu.


Hal tersebut ditegaskan Singa Parlemen, Yatim Gatot kepada media ini, Senin (04/07/2022). Dia menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut lengkap dengan berkas dan dokumen pendukung.


Baca Juga:beberapa oknum legislatif dan eksekutif


Terutama bukti adanya dugaan persekongkolan jahat antara lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah kepada KPK sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 26 Milyar.


Dugaan persekongkolan jahat tersebut diketahui resmi dilaporkan ke KPK oleh sala satu anggota DPRD Dompu dari Partai Demokrat di dampingi oleh pihak advokat muda Yudi Dwi Yudhayana pada Senin 27 Juni 2022 dengan nomor laporan 2022-A-02123 diterima.


Pada pemberitaan sebelumnya, Pihaknya mengungkap Bahwa pihak pelapor tersebut tidak ingin terlibat konspirasi jahat dan mengambil resiko untuk menandatangani hasil klinis RKA Dinas PUPR soal anggaran sebesar Rp 26 miliar tersebut.


Pasang Iklan Disini:


“Pagu anggaran untuk Dinas PUPR yg sebelumnya saat klinis di Bappeda tiba-tiba mengalami peningkatan sangat drastis setelah rapat klinis tanpa koordinasi dan pemberitahuan untuk dibahas sehubungan dengan adanya tambahan anggaran tersebut,” ungkap Yatim seperti siaran pers diterima, Rabu 29 Juni 2022.


Dari laporan itu ungkapnya, ada nama-nama oknum baik dari eksekutif maupun legislatif yang diduga menerima masing-masing alokasi dana hasil bancakan dalam bentuk program dan kegiatan yang semuanya dititipkan pada Dinas PUPR.


Baca Juga:kejati ntb turun geledah dua dinas di


Alokasi dana untuk program dan kegiatan yang dititipkan ke Dinas PUPR itu dalam pelaksanaan proyeknya diatur melalui satu pintu oleh diduga oleh dua orang bandar yang mengetahui persis siapa pemilik dari program dan kegiatan yang lahir dari adanya tambahan dana siluman di Dinas PUPR.


“Istilah bandar ini diberikan pada oknum yang mengatur lalu lintas pelaksanaan dari proyek yang lahir dari dana siluman,” ungkapnya lagi.


Oknum bandar ini bebernya, membagi peran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Satunya ada di Dinas PUPR dan satunya ada di DPRD.


Parahnya, proyek tersebut didominasi berbentuk fisik, yaitu pembuatan jalan dan irigasi serta pelaksanaannya melalui penunjukkan langsung (PL) ini diduga dilaksanakan oleh orang-orang yang ditunjuk dan diatur oleh bandar.


“Di sinilah dugaan kejahatan APBD 2022 itu terjadi. Karena laporannya sudah masuk ke KPK, maka publik Dompu harus bersabar untuk melihat dan menanti kinerja KPK dalam mengungkap kejahatan APBD yang senantiasa terjadi oleh adanya persekongkolan jahat antara oknum di eksekutif dan legislatif,” tegasnya.


"Perlu diketahui, saya dipilih oleh rakyat artinya kewajiban saya membela rakyat dong ...!  Kalau urusan partai saya menunduk, tapi kalau soal rakyat, maka wajib hukumnya saya membela hak-hak rakyat,” tegas anggota DPRD Dompu dari Partai Demokrat ini.


Yatim menjelaskan, bahwa laporan dugaan kecurangan yang dilakukan eksekutif dan legislatif tersebut sepenuhnya dia serahkan kepada KPK untuk memproses dan menindaklanjutinya sesuai hukum dan ketentuan yang ada.


“Bagaimana modus dan rincian dugaannya, sudah semua saya beberkan dalam laporan saya di KPK. Tidak bisa ungkap disini, kita tunggu saya hasil kerja dan tindaklanjut dari KPK,” terangnya.


Perlu di ketahui, dugaan kasus tersebut terjadi setiap tahun, "Nah hari ini saya ingin menunjukan pada pablik bahwa persoalan itu sangat merugikan negara dan rakyat, untuk itu kebobrokan perlu dituntaskan agar pemerintah dan lembaga legislatif kedepan bisah bersih dari hal serupa,"tutur Yati Gatot.


Selain itu, Saya sebagai kader politik dalam hal ini kader partai Demokrat, telah menandatangani deklarasi bersama integritas partai politik di acara Executive Briefing Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diselenggarakan oleh KPK pada 18 Mei 2022 serta diikuti oleh 20 Petinggi Partai Di Indonesia termasuk Partai Demokrat maka sesuai isi deklarasi bersama integritas partai politik pada alinea ketiga yang berbunyi Kami Partai Politik Indonesia berjanji 

Satu, menjadi suri tauladan dan memberikan contoh yang menjunjung tinggi integritas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dua, berperan serta aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Maka dengan mengacu kepada alinea ketiga dari deklarasi tersebut di atas maka saya telah menjalankan poin-poin deklarasi yg ditandatangani oleh pimpinan pusat partai demokrat dihadapan KPK.

Kalau ada pihak-pihak di dalam partai Demokrat maupun partai-partai lain di luar partai demokrat yang justeru tidak melaksanakan poin-poin dari isi deklarasi tersebut maka yang bersangkutan tidak mengikuti dan mengindahkan isi deklarasi dan itu bisa dianggap sebagai pengingkaran terhadap isi deklarasi bersama yg ditandatangani oleh 20 Pimpinan partai di Indonesia.


Dan ketika saya melaporkan terhadap adanya dugaan kejahatan apbd ke KPK maka saya justeru merasa telah menjalankan deklarasi bersama integritas partai politik.(beber yatim Gatot.(bidik01).