Dugaan Kasus Catut Nama Terima Uang Dilaporkan Mandek, Kuasa Hukum Terlapor Pertanyakan Kinerja Polres Dompu

Kategori Berita


.

Dugaan Kasus Catut Nama Terima Uang Dilaporkan Mandek, Kuasa Hukum Terlapor Pertanyakan Kinerja Polres Dompu

2 Agu 2022
Foto Ilham Yahyu Spd.SH Advokat Kondang  Putra Daera Kabupaten Dompu NTB.


Dompu, Bidikinfnews.com - Soal Dugaan kasus mencatut Nama sala satu warga terima uang oleh ketua Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Lune Kecamatan Pajo Kabupaten  Dompu NTB yang dilaporkan beberapa bulan lalu, hingga saat kini belum diketahui sejauh mana proses hukum yang ditegakkan atas kasus tersebut. 


Tidak diketahui pasti apa kendalanya hinga proses hukum kasus yang di laporkan oleh terlapor beberapa bulan lalu mandek seperti ini. Abdul Sahid selaku pelapor di dampingi oleh (Advokat) kondang Ilham Yahyu Spd.SH biasa disapa Guru Gawu. Gayanya bicaranya yang lugas dan Identik dengan topi kaboinya kini mempertanyakan kinerja Polres Dompu terkait kasus yang dilaporkan tersebut.


Baca Juga:diduga catut nama warga terima sejumlah


"Saya sendiri selaku kuasa Hukum Pelapor atas nama Abdul Sahid hari ini mempertanyakan kinerja pihak polres Dompu terkait kasus catut nama yang dilaporkan beberapa bulan lalu.  sampai detik ini belum juga diketahui sejauh mana proses penegakkan supermasih hukum yang di lakukan pada kasus yang dilaporkan tersebut,"Terang Ilham Yahyu.


Sebelumnya diketahui bahwa Kasus Catut Nama sala satu warga yang menerima sejumlah uang yang bersumber dari BUMDES, dilaporkan ke bagian Tipiter Polres Dompu pada Rabu, (18/05/22) lalu.

Foto Advokat Ilham Yahyu (Kiri) Some Bintang Ketua Lembaga LAPI dan Abdul Sahid Pelapor 


Ilham Yahyu mengungkapkan bahwa mandeknya kasus dilaporkan tersebut, pihaknya menduga sengaja dilakukan oleh beberapa oknum pengurus BUMDES Desa Lune yang terdiri dari Ketua, Bendahara dan sekretaris dilaporkan karena dinilai korupsi akibat meminjam dana BUMDES 25 juta tahun 2021 lalu dan mencatut nama orang lain dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir tahun.


Adanya keterlambatan penanganan kasus yang dilaporka, menimbulkan beberapa dugaan besar terhadap pihak penegakan hukum saat ini. " Kami menduga Jangan- jangan oknum penyidik polres Dompu dan oknum terlapor ada jurus main mata yang sengaja di mainkan agar proses hukum kasus tersebut seolah terkubur tampa kabar. 


Pasang Iklan Disini:


"Untuk itu. Saya meminta kepada pihak polres Dompu selaku panglima tertinggi dapat segera memberikan kejelasan terkait kasus tersebut, dan memberikan sangsi bagi oknum anggota yang diduga sengaja memperlambat penanganan kasus yang dilaporkan klien saya,"Tegasnya.


Bukan hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa kliennya merasa malu atas perilaku beberapa oknum yang ada didalam pengurus BUMDES Desa Lune tersebut. "Selain membuat keresahan menyebarkan fitnah ditingkat keluarga, klien saya juga merasa tidak terima dirinya dituding menerima uang yang tidak pernah ia lakukan,"terang Ilham Yahyu Spd. SH Advokat yang dikenal jibaku soal hukum.


Sampai berita ini diturunkan, Pihak Kapolres Dompu AKBP. Iwan Hidayat S.I.K dan Kasat Reskrim Polres Dompu NTB AKP. Adhar Sos. belum bisa dimintai keterangan terkai kasus Catut Nama yang dilaporkan beberapa bulan lalu, (bidik01)


Bsersambung.