Mobil Dinas Plat EA 6 R Diduga Keluyuran Diluar Jam Kerja, Ketua Komisi Il: Bupati Harus Tindak Tegas

Kategori Berita


.

Mobil Dinas Plat EA 6 R Diduga Keluyuran Diluar Jam Kerja, Ketua Komisi Il: Bupati Harus Tindak Tegas

9 Agu 2022
Foto M. Subhan SE Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Dompu NTB.

Dompu, Bidikinfonews.com - Terciduk Keluyuran diluar jam kerja, Mobil Dinas yang bernomor plat EA 6 R Diduga milik Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu NTB jadi perhatian sala satu anggota DPRD setempat.


M. Subhan Ketua Komisi ll DPRD menjelaskan bahwa beberapa bulan terahir ini sering melihat secara langsung mobil Dinas yang ada di kabupaten Dompu digunakan diluar jam kerja, Sala satunya mobil dinas milik sala satu pejabat tinggi yang ada di Pemda Dompu.


Baca Juga :kadis dpmpd dompu membenarkan dugaan


"Saya minta terhadap Bupati Dompu, semua pejabat yang diberikan fasilitas seperti kendaraan agar dapat di tertipkan dalam penggunaanya, sebab didalam aturan tertuan, semua fasilitas dinas (red mobil) dan kendaraan lainya tidak diperbolehkan untuk digunakan diluar jam kerja,"Tegas M. Subhan Ketua Komisi ll DPRD Dompu pada media ini melalui via hp Wattsapp pada Senin Malam (9/8/22) sekitar pukul 22:24 Wita.


M. Subhan mengungkapkan bahwa dirinya melihat secara langsung kendaraan tersebut di gunakan lulu lalang melewati jalanan sekitar kota dompu dimalam hari.


"Saya selaku anggota dprd menjalankan kan fungsi pengawasannya, operasioanal mobil dinas harus berdasarkan jam dan kebutuhan dinas, bukan berkeliaran di malam hari, yang saya tau jam kerja mobil dinas sampe jam kerja dinas,"ungkap M. Subhan.


Pasang Iklan Disini :


Pihaknya juga menjelaskan, bahwa bukan hanya sekali ia melihat mobil dinas bernomor plat EA 6 R itu di gunakan saat malam hari, bahkan hampir setiap hari mobil dinas tersebut berada diluar kerja.


"Ini perlu kiranya ditindak tegas, itu pelangaran seharusnya pejabat daerah harus memberikan contoh terhadap bawahanya dalam pengunaan kendaraan dinas yang ada, tetapi justru sebaliknya,"bebernya. 


Sampai berita ini diturunkan, pihak pemilik mobil dinas yang bernomor plat EA 6 R belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. (bidik01).