RDP DPRD Dompu, Terkait Ijin Eksplorasi PT. STM

Kategori Berita


.

RDP DPRD Dompu, Terkait Ijin Eksplorasi PT. STM

30 Agu 2022
Suasana RDP Terkait IjinPT STM 


Dompu, BidikinfoNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelaksanaan ijin eksplorasi pertambangan PT. STM di wilayah Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.


Adapun kesimpulan hasil RDP DPRD Dompu menghasilkan 12 poin yaitu:1. PT. STM harus membangun kerjasama (MOU) dengan pemkab Dompu dalam rangka sinergitas perencanaan dan pelaksanaan program Community Development (Comdev).


Baca Juga :sidang paripurna dprd pemda dompu


2. PT. STM perlu meningkatkan koordinasi dengan Pemkab dan wajib memberikan laporan rutin kegiatan pelaksanaan eksplorasi pada Dinas terkait lingkup Pemkab Dompu sesuai tupoksi (Bupati Dompu cq. Bagian Ekonomi, Dinas LH, Dishub, DPMPTSP, Disnakertrans, Bappenda). (28/6/2022)


3. PT. STM melaksanakan kebijakan tertib administrasi dan kehumasan dalam proses tender dan perekrutan tenaga kerja dengan memprioritaskan sumber daya lokal.


4. Eks tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja di perusahaan pertambangan di luar daerah yang memasukkan lamaran bekerja di PT STM harus mendapat prioritas.

5. PT STM harus melaporkan seluruh tipe dan jenis kendaraan dan memfasilitasi Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu untuk melakukan uji berkala tipe dan jenis kendaraan yang beroperasi di wilayah pertambangan.


Pasang Iklan Disini:


6. PT STM harus melaksanakan verifikasi untuk memastikan penggunaan kayu dan bahan galian c yang dipergunakan, diperoleh dari proses dan hasil yang legal dan bukan ilegal.


7. PT STM memastikan proses pembuangan limbah B3 tidak menyalahi prosedur dan memberi kesempatan kepada komisi I DPRD untuk melihat langsung proses penampungan dan pengiriman limbah B3 ke Surabaya.


8. PT STM harus terbuka dan jujur dalam melaksanaan aktifitas atas ijin penggunaan kawasan hutan maupun aktifitas atas penugasan survey pendahuluan (PSP) panas bumi.

9. PT STM harus memastikan input data dalam sistim OSS benar dan lengkap sehingga tidak mendapat penilaian kinerja yang KURANG BAIK oleh sistim OSS.


10. Mendorong PT STM untuk berkontribusi dalam penyediaan infrastruktur berupa balai latihan kerja (BLK) khusus untuk kebutuhan tenaga kerja yang ditempatkan pada lingkup pekerjaan di STM yang berpusat di kecamatan Hu'u.


11. Komisi I DPRD Kabupaten Dompu bersama BKPH Topaso dan Dinas LH melakukan pengecekan data dan sampel lokasi penggunaan kayu dan bahan galian c untuk memastikan bersumber dari proses dan hasil legal.

12. Komisi I DPRD akan melaksanakan kunker ke KemenLHK RI dan KemenESDM RI guna konsultasi terkait ijin penggunaan kawasan hutan dan penugasan survey pendahuluan (PSP) Panas Bumi oleh PT STM. (Adv) (bidik01).