Foto Gatot Gunawan Perantauwan Putra SKM. MM Kes. Sekda Kabupaten Dompu NTB. |
Dompu, Bidikinfonews.com - Soal Mobil Dinas yang bernomor plat EA 6 R Diduga milik Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu keluyuran di luar jam kerja kini di tanggapi oleh pihak terkait Sekda Dompu.
Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauwan Putra SKM. MM Kes. melalui sala satu grup Wattssap media sebelah mengklarifikasi terkait mobil dinas miliknya yang diduga keluyuran di luar jam kerja.
Baca Juga :mobil dinas plat ea 6 r diduga
"Kami hadir melaksanakan tugas dinas di Desa Owo bersama wakili bupati dalam acara peletakan cor lantai beton mesjid Al-Muttaqin. Waktunya bada magrib, setelah selesai ls kami pulang, di cabang rabalaju belok kanan sambil mengecek lampu jalan yang ada di perbaiki oleh teknisi bagian umum, sampe di Desa Wera kemudian Kami balik lagi ke dompu,"Terang Sekda.
Pada berita sebelumnya M. Subhan Ketua Komisi ll DPRD menjelaskan bahwa melihat secara langsung mobil Dinas milik sala satu pejabat tinggi Pemda Dompu berkeliaran di malam hari.
Pasang Iklan Disini:
"Saya minta terhadap Bupati Dompu, semua pejabat yang diberikan fasilitas seperti kendaraan agar dapat di tertipkan dalam penggunaanya, sebab didalam aturan tertuan, semua fasilitas dinas (red mobil) dan kendaraan lainya tidak diperbolehkan untuk digunakan diluar jam kerja,
M. Subhan mengungkapkan bahwa dirinya melihat secara langsung kendaraan tersebut di gunakan lulu lalang melewati jalanan sekitar kota dompu dimalam hari.
"Saya selaku anggota dprd menjalankan kan fungsi pengawasannya, operasioanal mobil dinas harus berdasrkan jam dan kebutuhan dinas, bukan berkeliaran di malam hari, yang saya tau jam kerja mobil dinas sampe jam kerja dinas,"ungkap M. Subhan.
Lanjut Sekda Dompu mengatakan, jadi terkait soal isu mobil yang di gunakan diluar jam kerja itu semua tidak benar adanya. " Kami gunakan mobil itu karena ada kegiatan dinas yang dijalankan. (bidik01).