Foto Ketua HMI MPO Cabang Dompu NTB Ajunnarfid, |
Dompu, Bidikinfonews.com - Kehadiran tambang Emas PT. STM sudah beberapa tahun sering kali menimbulkan gejolak perlawanan dari masyarakat atas tindakan pengerukan Sumberdaya Alam (SDA) yang ada di Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dimana masa Eksplorasi belum jelas kapan berakhirnya, tidak ada pula transparansi dari pihak STM terkait izin Ekplorasi dan batas ekplorasi.
Baca Juga :sidang kasus pembacokan angga bribom
Hal itu terjadi diungkapkan oleh Ketua HMI MPO Cabang Dompu Ajunnarfid, pihaknya mengatakan bahwa, Tahapan eksploitasi sangat menjadi problem horizontal diruanglingkup masyarakat Dompu saat ini.
"Kita ketahui bersama bahwa, masa Eksplorasi belum jelas kapan berakhirnya, terbukti sampai detik ini tidak terlihat transparansi dari pihak STM terkait izin Ekplorasi dan batas ekplorasi yang dilakukan, Apa lagi keberadaan Tambang Emas Di Kecamatan Hu,u tidak jelas untuk siapa dan akan bawa kemana, bukan hanya itu, saya menduga bahwa PT STM lah dalang Dua Desa Bentrok,"tegas Ketua HMI MPO Cabang Dompu Ajunnarfid, Rabu (28/09/22).
Lanjut Ketua mengatakan bahwa Selasa, 27 September 2022 Sekitar kurang lebih 08:00 wita kemarin masa aksi dari masyarakat Kecamatan Hu.u tepatnya di Desa Daha melakukan penghadangan mobil tambang sebagai tindakan kekecewaan terhadap PT. STM yang tidak mengindahkan permintaan masyarakat.
Pasang Iklan Disini :
"Dengan waktu yang begitu lama menunggu pihak Perusahaan belum saja merespon tuntutan tersebut Sekitar pukul 12 : 30 wita masa aksi melakukan pemblokiran jalan sehingga tidak bisa dilewati oleh kendaraan apapun. Sekitar pukul 17 : 00 wita, pihak keamanan Polres Dompu membuka secara paksa pemblokiran, hal demikian menimbulkan reaksi dari masa aksi karena tidak terima diperlakukan represif sehingga terjadilah cekcok dan saling dorong sehingga adu jotos tak terhindarkan,"terangnya.
Sebagai bentuk kekecawaan masyarakat melempar batu dan batu tersebut mengenai salah satu Anggota polisi Provos Polsek Hu,u.
Keluarga polisi yang berasal dari Desa Hu.u tidak terima hal tersebut melakukan penyerangan terhadap masa aksi, perang antara dua desa tersebut berlangsung hingga tengah malam. sampai saat ini tanggal 28 september 2022 dua desa masih di kawal ketat oleh pihak keamanan dan di bantu pihak TNI.
"Dari kronologis diatas saya selaku ketua umum Cabang Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Dompu Raya mengecam tindakan Pihak PT. STM yang sengaja membenturkan masyarakat dan Aparatur Kepolisian serta sengaja membenturkan masyarakat dengan masyarakat lain,"ungkapnya.
Kembali Ajunnarfid menegaskan, pihaknya mengajak masyarakat sekabupaten Dompu untuk memboikot segala aktifitas tambang. Kehadiran Tambang emas dibawa kendali PT. STM hadir hanya merusak Sumber Daya Alam Dompu, keberadaanya tampa output yang jelas.
Sampai berita ini diturunkan pihak PT. STM belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.(Aj).